2 Ibu-Ibu di Simalungun Bunuh Tetangga Ini Motif Nya

oleh -230.759 views
2

Simalungun I Realitas – Karena sakit hati akibat beberapa kali meminjam uang tidak pernah diberikan 2 Ibu-Ibu di Simalungun Bunuh Tetangga.

Pelaku pembunuhan terhadap korban Porta Tumanggor (52) warga Nagori Tano Tinggir, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun, karena sakit hati akibat beberapa kali meminjam uang korban tidak pernah diberikan.

Hal tersebut diungkap Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo SIK, saat menggelar press release di Lapangan Aspol Mapolres Simalungun, Senin (31/5/2021).

Kapolres Simalungun yang didampingi Kasat Reskrim AKP Rachmat Aribowo SIK MH, Kapolsek Purba Iptu M Sinaga, dan Kanit I/Jatanras Ipda Antonyus Hutahaean SH MH, menjelaskan keberhasilan pengungkapan kasus tersebut dibantu Tim Opsnal Unit 2 Buncil Subdit III Krimum Polda Sumut.

BACA JUGA :  Afsal Sabil MAhasiswa SPI dan Habil Jian Afip Menang Telak, Pimpin Presiden Mahasiswa IAIN Langsa Periode 2026/2027

“Kedua pelaku kita amankan dari Hotel Hawai Padang Bulan Medan.

Sejumlah barang bukti ini juga kami amankan dari kedua pelaku diantaranya ada uang tunai dan barang-barang lainnya”, ujar Agus Waluyo sembari menunjukkan sejumlah barang bukti ke awak media.

“Korban pertama kali ditemukan dalam posisi seolah-olah gantung diri. Namun dari hasil pemeriksaan anggota ada kejanggalan.

Berkat bantuan informasi dari masyarakat dan para rekan-rekan media, serta hasil olah TKP akhirnya kita bisa mengungkap kasus ini”, ujarnya Agus Waluyo dihadapan ke wartawan.

Terakhir dijelaskannya, para pelaku PA Boru S (40) dan H Boru T (45), keduanya warga yang sama dengan korban, akan dijerat pasal 338 KUHPidana subsider 170 KUHPidana ayat (2) dan atau pasal 365 dengan ancaman maksimal 15 tahun. (*)