Konferensi Pers Guru Honorer Sekolah Asrama di Mimika Diduga Lecehkan 25 Siswa

oleh -257.759 views
Foto Dok.Dtc/ Konferensi pers kasus pencabulan guru honorer di Mimika Papua

Jakarta I Mediarealitas.com – Guru honorer sekolah asrama di Mimika, Papua ditangkap polisi.

Guru honorer tersebut diduga melakukan pencabulan terhadap 25 siswa.

“Pelaku adalah seorang guru honorer. Jadi kasus ini terungkap saat kepala sekolah mendengar suara tangisan dari dalam asrama, dan kemudian siswa tersebut menceritakan sebab dia menangis.

Dan kasus tersebut dilaporkan tanggal 11 Maret 2021,” jelas Kasat Reskrim Polres Mimika AKP Hermanto kepada wartawan di Mapolres Mimika, Sabtu (13/3/2021).

BACA JUGA :  Proyek Preservasi Jalan dan Jembatan Lambaro - Batas Sigli Rp12 Miliar Disorot, Alamp Aksi Minta APH dan Itjen PUPR Turun Tangan

Hermanto mengatakan pelaku berinisial DF (30) ditangkap setelah pihak kepolisian mendapat laporan pihak asrama.

Hermanto menambahkan, pihaknya telah mendata korban dari pelaku sebanyak 24 siswa laki-laki dan 1 siswa perempuan.

Polisi menyebut rentang usia korban pencabulan yang dilakukan DF antara 6 hingga 13 tahun.

Selain pencabulan, ada juga korban yang mengalami kekerasan fisik.

“Korban berusia 6-13 tahun, Itu yang baru mengaku menjadi korban, kami juga masih menunggu kalau ada korban yang lain melapor,” Tambah Hermanto.

BACA JUGA :  FH Unsam dan Mahkamah Syar’iyah Langsa Teken MoA, Perkuat Kompetensi Mahasiswa Melalui Kajian Penalaran Hukum

Berdasarkan keterangan korban, Hermanto mengungkap, pelaku mengajak korban ke kamar mandi pembina dan memaksa korban melakukan melayani nafsu bejatnya.

Jika menolak korban akan dicambuk dengan kabel.

Saat ini guru honorer itu masih dalam pemeriksaan oleh Satuan Reskrim Polres Mimika. (*)

Sumber: Dtc