Tim Gabungan Polda Jambi Tutup 62 Sumur Minyak Ilegal di KM 51 Dusun Kunangan Jaya Batanghari

oleh -214.579 views

Jambi I Realitas – Satgas ilegal driling bersama tim terpadu melaksanakan penertiban dan penegakan hukum (Gakum) terhadap kegiatan minyak Illegal yang berlokasi di KM 51 dusun Kunangan Jaya, Desa Bungku Kecamatan Bajubang Kabupaten. Batanghari.

Tepatnya di Desa Jati Baru Kecamatan. Mandiangin Perbatasan Kabupaten. Batanghari dan Kabupaten. Sarolangun, 3-4 Februari 2021.

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto mengatakan, pada 3 Februari 2021, Pukul 09.00 WIB Tim berangkat dari PT. REKI menuju ke Lokasi Illegal Drilling di KM 51 Dusun Kunangan Jaya Desa Bungku.

“Pukul 13.30 WIB Tim tiba di Lokasi dan langsung melaksanakan Apel diambil Karo Ops Polda Jambi utk konnsolidasi dan dibagi tugas,” katanya, Sabtu (6/2/2021).

Selanjutnya, pukul 14.00 WIB dilakukanan pemotongan pipa besi yang digunakan untuk menyalurkan minyak hasil Ilegal driling dari titik Simpang Daud menuju Desa.

Kunangan Jaya 2 Batanghari.”Pukul 17.00 WIB Kegiatan selesai dan dilanjutkan istrahat dan mendirikan tenda di Seputaran Portal Daud KM 51,” terang alumni Akpol 1997 ini.

BACA JUGA :   Sembilan Nelayan Ditangkap Polisi Usai Bawa Bom Ikan

Kemudian, (4/1/2021) setelah apel, Pukul 09.30 Wib Tim I melanjutkan untuk melakukan pemotongan pipa-pipa besi yang digunakan untuk menyalurkan minyak.

“Tim 2 masuk ke dalam lokasi KM.51 yang berada dalam kawasan HTI PT. AAS untuk melakukan penutupan dan pengrusakàn agar tidak dapat digunakan kembali terhadap sumur-sumur minyak ilegal, bak seller penampungan dan sgla sarana dan fasilitas dgn menggunakan 3 unit alat berat,” ungkapnya.

Pukul 17.00 WIB satgas selesai melakukan kegiatan dan kembali ke Jambi dengan hasil, tim telah elakukan pemotongan pipa besi yang digunakan untuk menyalurkan minyak sehingga tidak dapat digunakan lagi sepanjan 10 KM dengan mengunakan mesin alat potong besi.

“Tim menghancurkan tangki besi yang digunakan untuk menampung minyak sebanyak 1 (satu) buah,” jelas Kabid Humas.

Tim juga menghancurkan mesin rig sehingga tidak daat digunakan lagi sebanyak 4 unit dan menghancurkan mesin pompa 1 unit, sekaligus menutup sumur minyak illegal sehingga tidak berfungsi lagi sebanyak 62 sumur.

BACA JUGA :   Polisi: Penangkapan Selebgram Berkat Laporan Masyarakat

“Tim menutup bak seller/penampungan minyak sebanyak 20, menghancurkan tedmon tempat minyak sebanyak 18 buah, menghancurkan pipa-pipa besi yang digunakan sebagai tiang pada sumur sebanyak 57 batang,” jelasnya.

Tim juga menghancurkan rol tali/selling sebanyak 62 buah dengan cara ditimbun dan dirobohkan.”Kegiatan berlangsung dengan aman dan kondusif, negara hadir, solusi permanen sedang berproses.

Untuk itu penyelesaian tidak hanya sepihak, lingkungan adalah warisan untuk anak cucu kita, dibutuhkan peran masyrakat untuk ikut serta menjaga,” tegasnya.

Kegiatan tersebut dipimpin Karo Ops Kombespol Imam Setiawan, didampingi Direskrmsus, Kombes Pol Sigit Dani, Dir Samapta, Kombespol Yohanes W. Niti.

Dansat Brimob Kombespol Nadi Chaidir, Wadir Krimsus AKBP M Santoso, bersama dengan 120 personil gabungan Polda, Polres Bth dan Polres Sarolangun, POM TNI, Dinas Lingkungan Hidup serta pihak perusahaan PT. AAS. dan Kehutanan. (*)