Sembilan Nelayan Ditangkap Polisi Usai Bawa Bom Ikan

oleh -53.579 views
Sembilan Nelayan Ditangkap Polisi Usai Bawa Bom Ikan
(Foto Net)

 Mataram | MEDIAREALITAS – Direktorat Polairud Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) mengamankan sembilan nelayan, karena membawa bom ikan di wilayah Pantai Serewe, Kabupaten Lombok Timur.

“Ada sembilan nelayan yang ditangkap, karena membawa bahan peledak untuk menangkap ikan,” kata Direktur Polairud Polda NTB, Kombes Pol Andree Ghama Putra di Mataram, Rabu 24 April 2024.

Penangkapan nelayan yang menggunakan dua perahu tersebut yakni perahu motor singo edan dan perahu motor pemburu dolar, ditemukan membawa bahan peledak atau bom ikan yang diduga akan digunakan untuk penangkapan ikan.

BACA JUGA :  Penyidik Polda Aceh kembali Serahkan Empat Berkas Tersangka Kasus Korupsi Wastafel Ke Jaksa

“Kami menyita bom ikan dari perahu motor singo edan sebanyak 9 botol berisikan pupuk yang sudah diolah dan 8 buah detanator. Dan di perahu motor lainnya sebanyak sembilan botol bahan peledak yang sudah diolah dan tujuh buah detanator,” katanya.

Ia mengatakan penangkapan ini tak lepas hasil penyelidikan dan setelah terbukti langsung dilalukan penindakan dengan melakukan patroli dan mengamankan para nelayan berserta barang bukti berupa bom ikan.

BACA JUGA :  Pegawai Honorer Di Nagan Raya Ditangkap Polisi, Diduga Cabuli Anak Didiknya

Adapun sebilah nelayan tersebut di antaranya inisial AM, ZR, HS, ZN, MH, SL, AS, MH dan GN asal wilayah Kabupaten Lombok Timur, NTB.

“Mereka diamankan bersama barang bukti dan dibawa ke Markas Direktorat Polairud Polda NTB guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” katanya.(*)

Sumber: Ant