Terkait Pemberitaan di Media Ini Kepala Sekolah SD 8 Bantah Dirinya Memukul Muritnya

oleh -508.759 views
Terkait

Bireuen I Realitas – Terkait Pemberitaan di Media Ini Kepala Sekolah SD 8 Bantah Dirinya Memukul Muritnya.

Persoalan yang merujuk ke penegak hukum akibat diduga insiden pemukulan murid oleh Kepala Sekolah SD 8 negeri peudada Bireuen

Namun kepala sekolah Mahdi Ahmad S, pd Meminta verifikasi dari pihak media ini terkait pemberitaan sebelumnya mengatakan, dirinya mengaku tidak memukul murid tersebut, tapi hanya menasehati agar tidak mendorong-dorong kursi dan meja belajar saat jam istirahat.

Dirinya melanjutkan tidak mungkin saya memukul anak murid saya sendiri, saya nasehati agar dia tidak mendorong-dorong meja dan kursi saat jam istirahat, mungkin masalah ini saya duga ada yang membesar-besarkannya, karena ada pihak yang tidak suka sama saya agar saya dipindahkan dari sekolah ini ,” kata Mahdi. Pada media ini 21 Februari 2021.

BACA JUGA :  Jemi RH Nyatakan Siap Mengabdi Untuk Gampong Jawa, Tawarkan Kepemimpinan Transparan dan Anti Pungli

Seperti yang diberitakan sebelumnya Yusuf Yahya dan Fatimah Husen (orang tua) dari Muhammad Maulidin (9) murid kelas 4 SD Negeri 8 Peudada, Bireuen, melaporkan Kepala SD tersebut ke Polres Bireuen, Rabu (17/2/2021).

“Benar saya sudah melaporkan Kepala SDN 8 Peudada, MA ke Polres Bireuen, pada Rabu, 17 Februari 2021 siang, terkait penganiayaan anak di bawah umur yaitu anak saya Muhammad Maulidin (9),” kata M Yusuf Yahya kepada media ini Jumat (19/2/2021).

BACA JUGA :  Jemi RH Nyatakan Siap Mengabdi Untuk Gampong Jawa, Tawarkan Kepemimpinan Transparan dan Anti Pungli

Dalam Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor : STTLP/19/II/YAN.2.5/2021/SPKT RES BIREUEN yang ditunjukan kepada media ini antara lain menyebutkan telah melaporkan tentang peristiwa pidana UU nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak pasal 80 ayat 1. Surat laporan polisi tersebut ditanda tangani oleh Aiptu Ridwan SE, Kepala SPKT atas nama Kapolres Bireuen.

“Saya berharap aparat penegak hukum dapat segera memproses atau menindaklanjuti laporan saya, terkait dugaan pemukulan terhadap anak saya yang diduga dilakukan oleh Kepala SDN 8 Peudada, MA sebagaimana yang telah saya laporkan ke polisi,” harap M Yusuf. (M Reza)