1,4 Kg Sabu Hasil Tangkapan Dimusnahkan Polres Bireuen

oleh -104.759 views
1,4 Kg Sabu Hasil Tangkapan Dimusnahkan Polres Bireuen
Foto istimewa

Bireuen | Realitas – 1,4 Kg Narkoba jenis Sabu dimusnahkan Polres Bireuen dengan cara dihancurkan menggunakan blender.

Kapolres Bireuen AKBP Mike Hardy Wirapraja yang diwakili Wakapolres Kompol Muhammad Ryan Citra Yudha langsung memimpin pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1.485,72 gram atau 1,4 kg, Kamis, 3 November 2022.

Ryan Citra Yudha mengatakan, barang bukti narkotika jenis sabu tersebut diamankan dari tersangka M bin AM dan F bin S. Dari M bin AM petugas menyita sabu 508,46 gram dan dari F bin S 1.018,38 gram

BACA JUGA :  Aliansi Madura Indonesia Datangi Kantor DPD PAN, Soroti Dugaan Pemotongan Anggaran Reses dan Desak Audit

“Pemusanahan barang bukti tersebut dilakukan dengan dihancurkan menggunakan blender dan dicampur alkohol,” kata Ryan.

Para tersangka dijerat Pasal 114 (2) Sub Pasal 112 (2) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati, seumur hidup, paling singkat 6 tahun, dan paling lama 20 tahun.

BACA JUGA :  Jemi RH Nyatakan Siap Mengabdi Untuk Gampong Jawa, Tawarkan Kepemimpinan Transparan dan Anti Pungli

Pemusnahan barang bukti tersebut turut disaksikan Kasat Resnarkoba Iptu Iskandar, pihak Kejaksaan Negeri Bireuen, Pengadilan Negeri Bireuen, BNNK Bireuen, serta Dinkes Bireuen. (*)