Banda Aceh I Realitas – Polisi telah mengantongi identitas pelaku yang terduga pembakaran bendera merah-putih yang sempat videonya viral di media sosial (medsos).
Pelaku terduga berinisial AR merupakan warga Aceh yang saat ini disinyalir tinggal di Malaysia.
“Nama pelaku sudah dikantongi, namun profil lengkapnya masih ditelusuri. Hasil sementara, pelaku orang Aceh tetapi berdomisili di Malaysia,” ujar Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy, S. H., S. I. K., M. Si saat dimintai konfirmasi, oleh Media Realitas Senin pagi (1/2/2021).
Lebihlanjut saat ini polisi telah menerjunkan tim dari Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Aceh untuk menelusuri lebih jauh terduga pelaku pembakaran bendera NKRI tersebut.
“Sampai saat ini Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Aceh masih melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut. Tim kami masih bekerja untuk membuat terang siapa pelaku tersebut,” ujarnya.
Saat ini, tim masih berupaya mengumpulkan data dan fakta terkait kasus pembakaran bendera merah-putih ini.
“Masih tim siber profiling, seperti penjelasan saya tadi, kita validkan semua data dan faktanya, sementara itu bukti yang telah di kantongi oleh pihak Polda Aceh data sudah dikasih ke mabes ” ujar.
Sebelumnya, sebuah video seorang laki-laki diduga membakar bendera merah-putih viral di media sosial (medsos). Video itu awalnya diunggah di aplikasi TikTok oleh pemilik akun @..aldial266.
Video tersebut kemudian kembali diviralkan di medsos Instagram. Dalam video yang viral tersebut, tampak seorang laki-laki membakar bendera merah-putih dengan cairan yang diduga bensin.
Awalnya, pelaku membakar bendera merah-putih yang sudah dipasang di sebuah tiang kayu, di bagian bawahnya.
Kemudian dengan sengaja dia menyiramkan cairan yang diduga bensin ke kain bendera tersebut. Hingga akhirnya, api menjalar dan menghanguskan bendera itu. (*)


