BNN Jabar Ringkus Dua Kurir Sabu Sebarat 5 Kg di Depok dan Bekasi

oleh -188.579 views
ilustrasi

Bandung I Realitas – Dua orang pria diduga sebagai pengedar sabu-sabu ditangkap petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Barat. Barang bukti sabu seberat 5 kilogram diamankan petugas dari tangan keduanya.

Penangkapan dilakukan tim pemberantasan BNN Jabar yang dipimpin oleh Kabid Pemberantasan Kombes Bubung Pramiadi di dua tempat berbeda yakni Depok dan Bekasi pada Kamis (04/02/2021). Dua orang yang ditangkap yakni H (27) dan S (49).

“Awalnya kami mendapatkan informasi ada peredaran gelap narkotika di wilayah Kota Depok, Jawa Barat. Kemudian tim pemberantasan melakukan penyelidikan,” ujar Kepala BNN Jabar Brigjen Sufyan Syarif dalam keterangannya, Jumat (05/02/2021).

BACA JUGA :  Komisi III Bidang Hukum Dan Keamanan DPR RI M Nasir Djamil Kunjungi Bea Cukai Langsa

Tim kemudian bergerak melakukan penelusuran hingga ke sebuah rumah kontrakan yang dihuni oleh H. Dari hasil penggeledahan, tim menemukan barang bukti berupa lima bungkusan kuning yang berisi sabu-sabu.

“Ditemukan barang bukti lima bungkus lakban kuning berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat brutto kurang lebih lima kilogram,” kata Sufyan.

Petugas melakukan interogasi di tempat terhadap H. Dari pengakuannya, H menyebut barang bukti itu didapat dari S di kawasan Jakarta.

BACA JUGA :  Imigrasi Belawan Pulangkan Dua Nelayan Asal Sri Lanka Terapung Di Perairan Selat Malaka

Tim kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus S di kawasan Bekasi. “S ini berperan sebagai pengendali peredaran sabu. Sementara H kurir,” kata dia.

Kedua tersangka ini kemudian dibawa BNN Jabar untuk diproses lebih lanjut. BNN akan melakukan penyelidikan untuk mengungkap jaringan dua tersangka tersebut.

“Kita masih melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap tersangka dan jaringannya,” tuturnya. (*)

Sumber: (Dtc)