Kutacane I Realitas – Lp2im Desak Polda Aceh Lidik Proyek Ruangan Operasi Dan Insenerator Di RSUD Sahudin Kutacane Rp 8,9 Miliar ” Diduga Berpotensi Korupsi.
lembaga pengembangan potensi intelektual muda (Lp2im) Kabupaten Aceh Tenggara meminta kepada Direktorat kriminal khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh untuk melakukan penyelidikan (Lidik) proyek pembangunan ruangan operasi dan Insenerator di rumah sakit umum daerah (RSUD) Sahudin Kutacane yang menelan anggaran Rp 8,9 miliar yang bersumber dana alokasi khusus (DAK) pada tahun 2019 lalu.
Hal itu di sebutkan oleh Ketua lsm Lp2im.M.Sopian Desky SH pada Senin (07/09/2020).

Diuraikannya, proyek fisik pembangunan ruangan operasi pada tahun 2019 lalu perlu dikaji ulang, selain itu Insenerator/Incinerator adalah suatu alat pembakar sampah yang di operasikan dengan menggunakan teknologi pembakaran pada suhu tertentu, sehingga sampah dapat terbakar habis.
” Pejabat Pembuat komitmen (PPK) sudah pernah dipanggil oleh Ditreskrimsus Polda Aceh terkait hal ini.
Untuk itu kita minta kepada Kapolda Aceh melalui Ditreskrimsus untuk terus melakukan pendalaman dan penyelidikan proyek dugaan korupsi pembangunan ruangan operasi dan Insenerator di RSUD Sahudin Kutacane total mencapai Rp 8,9 miliar tersebut,” diduga kuat berpotensi korupsi kata Sopian.

Ditempat terpisah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pembangunan Ruangan Operasi dan Insenerator di RSUD Sahudin Kutacane.
Budi Afrizal SKM MKes saat dikonfirmasi media realitas pada Minggu (06/09/2020) via WhatsApp, namun sampai berita ini dilansir, belum bisa memberikan keterangan (Sumardi).


