Hadi Pranoto Diperiksa soal ‘Obat Corona’ Pukul 10.00 WIB

oleh -208.579 views

Jakarta I Realitas – Hadi Pranoto Diperiksa soal ‘Obat Corona’ Pukul 10.00 WIB.

Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan terhadapHadi Pranoto soal klaim ‘obat Corona’ yang menjadi heboh setelah ditayangkan di YouTube ‘anji MANJI’. Hadi Pranoto dijadwalkan diperiksa pukul 10.00 WIB pagi ini.

“Kita layangkan panggilan untuk diperiksa sebagai saksi jam 10.00 WIB, Kamis besok (hari ini, red),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (13/8/2020).

Yusri mengatakan, kasus dugaan penyebaran berita hoax yang dilaporkan oleh CEO Cyber Indonesia Muannas Alaidid itu sudah memasuki tahap penyidikan. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan oleh polisi.

BACA JUGA :   YARA Langsa Apresiasi Kapolres Dan Kasat Reskrim Polres Langsa, Gulung Judi Togel Yang Sedang Marak Di Langsa

“Dari keseluruhan, karena ini tingkat penyidikan sudah ada 6 saksi yang kita sudah lakukan pemeriksaan,” katanya.

Selain 6 saksi, polisi juga memeriksa musisi Anji. Anji ikut diperiksa karena melakukan wawancara terhadap Hadi Pranoto yang ditayangkan di akun YouTube ‘dunia MANJI’.

“7 (saksi) bersama pemilik akun ‘dunia MANJI’ adalah satu saksi yang dihadirkan oleh yang bersangkutan. (Saksi) baik dari pelapor maupun terlapor,” tuturnya.

Selain itu, polisi juga memeriksa 3 saksi ahli untuk melengkapi penyidikan kasus.

BACA JUGA :   Polda Metro Jaya Berhasil Bongkar Sindikat Judi Online Beromzet Rp30 Miliar

“Ketiga ahli itu adalah saksi ahli sosiologi hukum, saksi ahli di bidang IT hukum, dan saksi ahli pidana,” lanjutnya.

Seperti diketahui, Anji dan Hadi Pranoto dilaporkan oleh CEO Cyber Indonesia Muannas Alaidid atas kasus dugaan penyebaran berita bohong di media sosial. Keduanya dilaporkan setelah video terkait klaim ‘obat Corona’ dari Hadi Pranoto yang diunggah di channel YouTube Anji mendapat protes dari publik.

Laporan tersebut tertuang dalam Laporan Polisi LP/4538/VIII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ, tertanggal 3 Agustus 2020. Anji dan Hadi Pranoto dianggap telah menyebarkan berita bohong soal klaim’obat Corona’ tersebut.(Dtc/Red)