Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara Bekuk Pengedar Sabu Mangkal di Warung

oleh -812.759 views

Lhoksukon I Realitas – Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara Bekuk Pengedar Sabu Mangkal di Warung.

Pria 27 tahun berinisial IM, warga Gampong Lhok Rambideng Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara ditangkap aparat Satuan Reserse Narkoba di sebuah warung di Gampong setempat, Kamis siang (16/7/2020).

BACA JUGA :  LSM KANA Dan LBH Iskandar Muda Aceh Desak Kejati Aceh : Usut Dugaan Pungli Proyek Revitalisasi Sekolah di Aceh Timur

Diduga IM merupakan pengedar sabu yang sedang mangkal menunggu pembeli, hal itu dibuktikan dengan ditemukannya 4 paket sabu dalam sebuah dompet di kantong celananya.

BACA JUGA :  Hasil Investigasi Media Realitas : ‎Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Timur, Diduga Pungut Fee Proyek Revitalisasi sekolah Aceh Timur ‎

Selanjutnya, IM diboyong ke Polres Aceh Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut. (Trbt/Red)