Pekanbaru I Realitas – Seluruh Rumah Ibadah Di Kelurahan Simpang Baru Ikut Anjuran Pemerintah Dalam Hal Beribadah.
Sesuai instruksi Walikota Pekanbaru Dr. Firdaus ST, MT terkait pelaksanaan kegiatan ibadah ditengah-tengah permasalahan Covid-19, Kelurahan Simpang Baru Kecamatan Tampan dituntut bekerja cepat, tepat, dan tuntas. Selasa (12/05/2020).
Hal ini diutarakan langsung oleh Lurah Simpang Baru Zakris yang mengatakan telah berkoordinasi langsung kepada beberapa pengurus Masjid dan Mushalla melalui peran serta forum RT/RW, LPM, dan tokoh masyarakat pada beberapa waktu lalu.
“Di Kelurahan Simpang Baru ini terdapat 19 Masjid dan 11 Musholla. Dan pada saat pemerintah kota Pekanbaru menerapkan PSBB, seluruh rumah ibadah disarankan untuk tidak melakukan aktifitas ibadah sholat berjama’ah lima waktu,” Ujar Zakris.
Namun, karena penerapannya yang belum pernah dilakukan pada masyarakat, sehingga menurut mantan Lurah Kampung Melayu ini perlu upaya persuasif dalam memberikan edukasi pemahaman terkait penanganan penyebaran Covid-19.
“Selama menerapkan pendisiplinan tersebut, masyarakat pada mulanya tidak terima serta menyampaikan argumentasi-argumentasi agar tidak melakukan penutupan masjid dan Mushalla tersebut, ada 2 Masjid dan 4 Mushalla yang masih melakukan aktifitas ibadah sholat berjama’ah.
Maka terhitung sejak tanggal 9 Mei, alhamdulillah semua rumah ibadah dapat mengikuti anjuran pemerintah,” Ungkap Zakris seraya mengatakan upaya tersebut selalu melakukan dialog secara persuasif dengan cara yang baik dan lembut, maka masyarakat dapat menerimanya.
Adapun untuk memberitahukan jam masuk waktu sholat, Zakris mempersilakan untuk setiap rumah ibadah agar bisa mengisyaratkan atau mengumandang suara azan agar dapat diketahui oleh masyarakat luas.
“Pada intinya kita sebagai pemerintah menyampaikan bahwasanya tujuan dari program PSBB bukannya melarang masyarakatnya untuk beribadah, tapi membatasi gerakan kerumunan manusia dalam hal memutuskan mata rantai penyebaran pandemi Covid-19,” Ungkap Zakris.
Ia pun menghimbau kepada masyarakat agar dapat mengikuti profil pemerintah dalam hal penanganan penyebaran wabah Covid-19.
“Kita berdo’a dan berharap wabah Covid-19 dapat selesai dan masyarakat tetap dapat beraktifitas seperti biasanya,” Tutup Lurah Simpang Baru Kecamatan Tampan. *(Mirza)


