Pekanbaru I Realitas – Dalam memutuskan mata rantai penyebaran wabah Covid-19, Kecamatan Payung Sekaki kota Pekanbaru bersama dengan tim satgas yang terdiri dari unsur TNI-Polri, kerap melaksanakan kegiatan patroli malam, kamis 23/04/2020
Hal ini disampaikan langsung oleh Camat Payung Sekaki Fauzan S.STP M.Si ketika ditanyakan sampai sejauh mana keseriusan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kota Pekanbaru yang telah diberlakukan sejak tanggal 15 April lalu.
“Bisa kita dengar sendiri di setiap hari Tim Gugus Tugas Covid-19 kota Pekanbaru menyampaikan di media massa, bahwa sampai saat ini Kecamatan Payung Sekaki masih dalam zona hijau,” Ujar Camat.

Adapun menurut Camat, banyak upaya yang telah dilakukan oleh jajarannya bersama unsur TNI-Polri dalam memberikan masukan dan pemahaman kepada masyarakat.
“Setiap hari kita meminta laporan dari pihak kelurahan yang dibantu oleh forum RT/RW daerah mana yang rawan penyebaran pandemi Covid-19.
Dan selanjutnya kita bersama forkompincam turun langsung mendatangi tempat tersebut untuk mengetahui apa penyebabnya peningkatan Orang Dalam Pemantauan (ODP) di wilayah tersebut,” Papar Camat
“Dan selanjutnya kita berkoordinasi terus dengan Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, bagaimana nantinya wilayah yang rawan tersebut dapat dikurangi penyebarannya.
Salah satunya yaitu dengan melakukan penyemprotan cairan disinfektan bersama dari rumah ke rumah,” Ujar Camat.
Terkait penerapan jam malam selama masa PSBB ini, sesuai yang dikatakan Camat sebelumnya, ia mengatakan pada awalnya sangat sulit untuk menyampaikan pemahaman bahayanya penyebaran Covid-19 dengan sistem social distancing atau jaga jarak fisik.
“Kita bersama tim gabungan pada saat patroli malam kerap menjumpai pemilik rumah makan siap saji yang melayani para tamunya untuk makan ditempat, langsung saja kita berikan pemahaman agar dapat melayani pesanan bungkus dibawa pulang atau take away maupun sistem delivery.
Kita juga mendapati kerumunan warga duduk di kedai-kedai kopi yang langsung kita bubarkan,” Jelas Camat.
Adapun tidak tertutup kemungkinan, sosialisasi akan terus dilakukan karena kurangnya pemahaman warga tentang instruksi Peraturan Walikota (Perwako) Pekanbaru dalam menghadapi pandemi Covid-19.
“Namun apabila setelah kita berikan pemahaman-pemahaman, mereka masih juga melanggar tentunya akan kita lakukan tindakan tegas, seperti penutupan tempat usaha yang sebelumnya kita dari pihak Kecamatan telah memberikan laporan kepada tim yustisi,” Tegasnya.
Terakhir, Camat Payung Sekaki menghimbau kepada semua pemilik usaha dan masyarakat agar dapat mendukung pelaksanaan PSBB serta mengikuti anjuran pemerintah dalam menekan penyebaran wabah Covid-19.
“Pada intinya sikap pemerintah saat ini bertujuan sangat peduli dan menjaga kesehatan masyarakat, kita berdo’a bersama-sama agar masalah dapat selesai secepatnya,” Tutup Fauzan S.STP M.Si. *(Mirza/Yudi)


