Polisi Surabaya Amankan 2,5 Juta Pil Koplo di Kediri

oleh -200.759 views

Surabaya I Realitas – Polisi Surabaya kembali membongkar kasus pengedaran pil koplo. Petugas mengamankan barang bukti 2,5 juta butir pil double l.

Dalam mengungkap kasus tersebut, polisi melakukan pengejar hingga ke Kabupaten Kediri. Hasilnya, ada tiga orang tersangka yang tertangkap.

BACA JUGA :  Menkum Jelaskan Alasan Hakim tak Tanya Tanggapan Nadiem saat Vonis

Para tersangka itu yakni MNR (26), DTN (28) dan GG (32). Mereka merupakan warga Kediri. Mereka ditangkap Februari lalu.

“Dari hasil interogasi tersangka sebelumnya, kita melakukan pengejaran hingga ke Kediri,” Kata Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (10/3/2020). 

BACA JUGA :  Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo resmi melantik Irjen Pol. Ruddi Setiawan S.I.K S.H M.H sebagai Kapolda Aceh

Memo menambahkan, saat menangkap ketiga pelaku, pihaknya harus mengeluarkan tenaga ekstra. Sebab pelaku tergolong licin. Untuk mengelabui petugas, barang bukti disimpan di tempat berbeda.(Dtc/Red)