2 Kakek Spesialis Pencuri Traktor Diamankan Polres Grobogan

oleh -182.759 views

GROBOGAN I Realitas – Dua kakek spesialis pencuri traktor diamankan Satreskrim Polres Grobogan, Jawa Tengah (Jateng), Selasa (10/3/2020) malam. Aksi kejar-kejaran sempat terjadi, hingga polisi menabrak mobil pelaku sampai terhenti.

Sumaryono alian Noklik (54) bersama Sutarno (50) kini diamankan di Mapolres Grobogan. Pelaku Noklik merupakan residivis yang baru keluar dari penjara dua bulan lalu atas kasus pencurian traktor. Aksi pencurian ini dilakukan Noklik dengan dua rekannya. Namun, satu orang masih dalam pengejaran.

Kasus ini terbongkar setelah polisi mendapatkan laporan dari korban. Anggota Polsek Geyer kemudian mengejaran pelaku hingga ke Jalan Gemolong-Salatiga, tepatnya di Desa Gemolong, Sragen. Sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara polisi dengan ketiga pelaku. Untuk menghentikan mobil pelaku, polisi terpaksa menabrak mobil. Dua pelaku berhasil dibekuk, sementara satu pelaku melarikan diri.

BACA JUGA :  LSM KANA Minta APH Periksa Anggaran Jasa Keamanan Disdikbud Aceh Timur Senilai Rp2,1 Miliar

Kapolres Grobogan AKBP Ronny Tri Prasetyo membenarkan akasi kejar-kejaran tersebut. Ronny menuturkan, satu pelaku kabur.

“Pelaku sudah kami dapatkan, tinggal satu pelaku masih dalam pengejaran,” ucap Ronny, Rabu (11/3/2020).

Ronny memastikan pelaku merupakan spesialis pencurian mesin traktor. Sebelumnya, pelaku telah beraksi di wilayah hukum Sragen kemudian di Grobogan.

BACA JUGA :  Usai dilantik Kapolda Aceh Kunker Perdana ke Aceh Timur, Terlihat Sangat Akrab dengan Wakil Bupati Aceh Timur

Menurut pelaku Noklik, dia bersama rekan-rekannya telah menyurvei lokasi persawahan. Setelah melihat traktor ditinggal pemiliknya, pelaku kemudian lancarkan aksinya. Seluruh traktor hasil curian dia jual secara kanibal. Dia mengaku untuk membongkar mesin traktor dibutuhkan waktu satu jam.

“Satu jam untuk bongkar, tapi kami sudah intai sebelumnya,” ujar Noklik.

Ketiga pelaku terancam pasal 343 kuhp atas kasus pencurian dengan hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Polisi kini masih memburu satu pencuri.(Dtc/Red)