Cabuli Adik Ipar, Pria di Bone Ditangkap Polisi

oleh -178.759 views

Bone I Realitas – Pria di Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), AR alias Cacang (38) diamankan polisi karena diduga mencabuli adik iparnya sendiri. Korban yang diduga dicabuli masih di bawah umur.

“Korban masih merupakan adik ipar atau adik kandung istri yang diduga pelaku,” ujar juru bicara Humas Polres Bone, Brigadir Rosnaeni kepada wartawan, Senin (20/1/2020). 

Penuturan korban, dugaan pencabulan itu dia alami saat bertandang ke kediaman Cacang untuk menemui ibu kandungnya pada 14 Desember 2019. Namun, saat itu ibu korban tidak ada di lokasi. 

BACA JUGA :  LSM KANA Minta APH Periksa Anggaran Jasa Keamanan Disdikbud Aceh Timur Senilai Rp2,1 Miliar

“Ibu korban kebetulan tinggal juga di rumah terlapor (Cacang). Namun, waktu itu ibu korban tidak ada di rumah. Hanya terlapor yang ada di dalam rumah,” ujar Rosnaeni. 

Tak terima perbuatan kakak iparnya, korban membuat laporan polisi di Polres Bone keesokan harinya. Namun, Cacang baru diamankan polisi pada Sabtu (18//1) saat berada di Jalan Pisang Lama, Kelurahan Jeppe’e Kecamatan Tanete Riattang.

BACA JUGA :  Usai dilantik Kapolda Aceh Kunker Perdana ke Aceh Timur, Terlihat Sangat Akrab dengan Wakil Bupati Aceh Timur

Cacang saat ini berada di Mapolres Bone. Polisi mengatakan masih melakukan penyelidikan lantaran pelaku tidak mengakui perbuatannya.

“Terduga pelaku mengatakan bahwa apa yang dilaporkan korban tidak sesuai dengan yang terjadi di lapangan,” pungkas Rosnaeni.(Dtc/Red)