LANGSA I Realitas – Ratusan Mahasiswa yang tergabung dalam Keluarga Besar Mahasiwa (KBM) Universitas Samudra Langsa menggelar aksi damai di halaman gedung Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Langsa, Senin, (23/09/19).
Mahasiswa sebelumnya berkumpul di kampus Unsam sekira pukul 09.00 WIB, kemudian Long March menuju Gedung DPRK Langsa sampai pukul 10.45 wib.

Para Mahasiwa melakukan orasi silih berganti, koordinator aksi Mahdiyan Dwi Cahya, membacakan petisi sebagai berikut:
1. Meminta RUU KPK agar dihapuskan
2. Meminta presiden untuk meninjau kembali ketua KPK terpilih karena melanggar kode etik KPK
4.Meminta Untuk meninjau kembali 10 pasal pada RUU KUHP diantaranya pasal 278, 414, 417 ayat (1), 419 ayat (1), 470 ayat (1), 471 ayat (1), 432, 218, 220, 241.
5. Meminta pemerintah pusat untuk mengusut tuntas kebakaran hutan dan lahan di pulau Sumatera dan Kalimantan.
6. Jika pemerintah pusat tidak mengusut tuntas kasus pembakaran hutan di Kalimantan dan Riau, maka bapak Jokowi mundur dari kursi presiden.
Selain itu, mahasiswa menegaskan dalam waktu tujuh hari DPRK Langsa, harus sudah menyerahkan petisi ini ke DPR RI. Apabila tidak dilaksanakan maka DPRK Langsa harus mengundurkan diri.

Sejumlah anggota dewan yang menemui para mahasiswa ini adalah, Zulkifli Latief, Samsul Bahri, T Ratna Laila Sari, Ferizal Amri, Melvita Sari, Irwanto, T.Helmi Mirza dan lainnya.
Ketua DPRK Langsa sementara, Zulkifli Latif, mengatakan, mendukung dan menyambut baik adik-adik mahasiswa dalam menyampaikan aspirasi, terutama mengenai RUU KPK dan segera menyampaikan ke DPR RI secepatnya.
Sekitar pukul 12.30 WIB ratusan mahasiswa ini secara tertib membubarkan dirinya ke kampusnya lagi yang dikawal ketat oleh pihak kepolisian setempat. (Acst/Red)


