Kepala BNNP Aceh : Aceh Miniatur Kondisi Narkoba di Indonesia

oleh -145.759 views

 Langsa I Realitas – Aceh miniatur kondisi narkoba di Indonesia, hal ini dapat dilihat dari jumlah penangkapan serta pemutusan jaringan sindikat narkoba di Aceh selama tahun 2017 hingga Agustus 2019.

Demikian materi yang disampaikan Kepala BNNP Aceh, Brigjen Pol, Drs H Faisal Abdul Naser, MH, pada acara sosialisasi Inpres Nomor 6 Tahun 2018, tentang rencana aksi nasional pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, Kamis (12/9), di Virta Tirta Raya Langsa.

Dijelaskannya, jumlah narkoba yang berhasil diungkap oleh BNN Pusat dengan BNNP Aceh sejak tahun 2017 hingga Agustus 2019, ganja sebanyak 2,850.466,20 gram, ladang ganja seluas 60 hektar, sabu sebanyak 3.650.512,23 gram, pil ekstasi sebanyak 85.250 butir dan pil happy five sebanyak 20.000 butir.

Sedangkan untuk jumlah narapidana kasus narkotika di Lapas atau Rutan Aceh untuk bandar atau pengedar mencapai 2.491 orang dan pengguna sekitar 1.624 orang sepanjang tahun 2018.

BACA JUGA :  Pelantikan KONI Kota Langsa 2025–2029 Resmi Digelar, Unsam dan KONI Jalin Kerja Sama Strategis

“Untuk terdakwa kasus narkotika tuntutan pidana mati pada tahun 2018 di Kejari Aceh sebanyak 7 terdakwa, Kejari Aceh Timur sebanyak 12 terdakwa dan 1 terdakwa banding,” ujarnya.

Ditegaskannya, Aceh sudah memasuki zona lampu merah maraknya peredaran narkoba dan ini harus menjadi perhatian serta tanggungjawab kita semua untuk memberantasnya.

Selain itu, kunci sukses pencegahan dan pemberantasan, penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba (P4GN) dapat tercipta dengan komitmen yang kuat antara center government, local leader dan grass root community. Mendorong peran instansi pemerintah khususnya Kota Langsa untuk lebih aktif bersama-sama BNN memberikan komunikasi, informasi dan edukasi kepada masyarakat terkait bahaya narkoba.

Kemudian, meningkatnya peranan instansi pemerintah dalam mendukung keberhasilan program P4GN dan pegawai Pemko Langsa dapat berperan aktif dan pendayagunaan seluruh komponen dan potensi bangsa dalam menghadapi keadaan darurat narkoba menuju Indonesia yang sehat.

BACA JUGA :  Pelantikan KONI Kota Langsa 2025–2029 Resmi Digelar, Unsam dan KONI Jalin Kerja Sama Strategis

Pada kesempatan itu, Kepala BNNK Langsa, AKBP Navri Yuleni, SH, MH turut menyampaikan, bahwa dalam sosialisasi ini BNNP Aceh telah menetapkan 10 lokasi diantaranya Kota Langsa.

Kemudian, telah banyak yang dilakukan BNNK Langsa dalam mencegah serta memberantas narkoba, seperti membangun sinergisitas dengan instansi pemerintah serta pihak lain dalam mewujudkan gampong Bersih Narkoba (Bersinar).

Namun demikian, agar hal itu dapat segera terwujud maka perlu dukungan peran serta masyarakat dalam bentuk anggaran, perlu dilakukan pelatihan liife skill bagi kelompok masyarakat renta penyalahgunaan narkoba serta tiindak lanjut dari keberhasilan masyarakat dalam menciptakan gampong zero narkoba perlu diberikan reward untuk motivasi masyarakat.(PNG/Red)