Pemko Banda Aceh dan Serambi Indonesia Jalin Kerja Sama, Ditandai dengan Penandatanganan MoU

oleh -164.579 views

BANDA ACEH I Realitas – Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh dan Harian Serambi Indonesia menjalin kerja sama yang ditandai dengan penandatanganan MoU. Kegiatan itu berlangsung di Kantor Serambi Indonesia, di Jalan Raya Lambaro Km 4,5 Desa Meunasah Manyang PA, Ingin Jaya, Aceh Besar-Banda Aceh, Jumat (26/7).

 

Penandatangan MoU itu dilakukan oleh Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman dan Pemimpin Umum Serambi Indonesia, H Sjamsul Kahar yang disaksikan oleh Pemimpin Perusahaan Serambi Indonesia, Mohd Din, serta Pemimpin Redaksi, Zainal Arifin M Nur.

BACA JUGA :   Truk dan Sepmor Kecelakaan di Gunung Meriah, Polisi Olah TKP

Pada kesempatan itu, Wali Kota Banda Aceh juga menyampaikan terkait Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Mahirah Muamalah Syariah yang membantu pelaku usaha mikro dan kecil dalam membutuhkan modal usaha.

 

“Kehadiran Mahirah bertujuan untuk mengurangi angka pengangguran dan kemiskinan di Banda Aceh, serta membantu permodalan sehingga mengurangi rentenir di kota ini,” katanya.

Ia menambahkan, rentenir ini tidak sesuai dengan ekonomi syariah, bunga yang ditawarkan sangat mahal hingga tiga persen per hari.

Dikatakan, Mahirah Muamalah Syariah milik Pemko Banda Aceh ini memberikan kemudahan bagi pedagang kecil, pedagang ikan, maupun pedagang kaki lima, serta industri kecil dengan pinjaman minimal Rp 500.000 hingga Rp 75 juta dengan jangka waktu pengembalian selama dua tahun. “Namun kebanyakan yang ambil pinjaman Rp 5 juta,” sebutnya.(Serambi/Red/Irfan)

 

BACA JUGA :   Diperiksa Tiga Jam, Terlapor Akui Ancam Wartawan Melalui Telepon