Polsek Medan Barat Amankan 2 Pemliki Sabu

oleh -135.759 views

Medan | Realitas – Gagal rencana untuk memakai narkoba jenis sabu.

Dua pria yang bernama Yudi (40) dan Ari Siswanto (36) berujung ke Polsek Medan Barat. Pasalnya kedua pria yang mengaku warga Jalan Sidomulyo, Gang Industri, Kelurahan Pulo Brayan Darat, Kecamatan Medan Timur, ditangkap personil Polsek Medan Barat, usai membeli narkoba jenis sabu.

Keduanya diamankan petugas Polsek Medan Barat saat melintas di Jalan Lorong 14, Kecamatan Medan Barat.

BACA JUGA :  Usai dilantik Kapolda Aceh Kunker Perdana ke Aceh Timur, Terlihat Sangat Akrab dengan Wakil Bupati Aceh Timur

Kanit Reskrim Polsek Medan Barat, Iptu Herison Manullang, mengatakan, awalnya Tim Pegasus Polsek Medan Barat melaksanakan kegiatan gerebek kampung narkoba.

Saat petugas melintas di Jalan Lorong 14 melihat keduanya mengendarai sepeda motor membuang bungkusan plastik kecil.

“Ketika kami periksa kedua pria yang dicurigai, mereka membuang bungkusan, saat dicek ternyata yang dibuang diduga berisikan narkoba jenis sabu,” ujar Iptu Herison Manullang, Kamis (28/2/2019).

BACA JUGA :  Usai dilantik Kapolda Aceh Kunker Perdana ke Aceh Timur, Terlihat Sangat Akrab dengan Wakil Bupati Aceh Timur

Mendapati adanya barang bukti tersebut, sambung Iptu Herison Manullang, kedua pengendara itu terpaksa diboyong ke mako untuk menjalani pemeriksaan.

“Keduanya kini telah ditahan. Untuk kasusnya masih dalam pengembangan,” jelas Iptu Herison Manullang.

Sementara itu, Yudi saat ditemui mengaku baru saja membeli sabu paket Rp 50 ribu.

Nantinya barang haram itu akan digunakan secara bergantian. (trb/iqbal)