Binjai | Realitas – Polres Binjai Ranking 3 ungkap hasil Operasi Narkoba tahun 2019, hal tersebut diungkapkan oleh Kasubbag Humas Polres Binjai IPTU Siswanto Ginting, di kantor nya Jalan Sultan Hasanudin, Kota Binjai, Sumatra utara pada pukul 16.30 Wib.
Adapun data dari mulai Januari hingga Februari 2019, tersangaka 20 orang dengan barang bukti sabu seberat 42 Gram, sedangkan Ganja 1011, 81 Gram.
Sementara itu, di bulan Februari dengan 21 tersangka penyalagunaan barang bukti sebanyak 85,57 Gram Sabu-sabu dan 339,06 Gram daun kering Ganja serta 5 butir Narkotika jenis Pil Ekstasi.
Kapolres Binjai AKBP Nugroho Tri Nuryanto SH. Sik, MH. Melalui Kasubbag Humas IPTU Siswanto Ginting, mengatakan kepada awak media bahwa kasus tindak pidana Narkotika mendapat rangking 3 setelah Dir Narkoba Poldasu Ranking 1 sedangkan Polresta Medan Baru ranking kedua se-Wilkum Poldasu
”Mulai dari Januari hingga sekarang ini tersangka yang ditindak oleh Polres Binjai melalui Satuan Narkoba berjumlah 41 tersangka, jadi melalui pengumuman dari Poldasu beberapa hari yang lalu, Sat Narkoba Polres Binjai mendapat Ranking 3 se-wilayah hukum Polda Sumatra Utara,” terang Siswanto Ginting selaku Kasubbag Hummas Polres Binjai kepada awak media di sela kegiatannya, Rabu (6/3/2019).
Menurutnya lagi, Siswanto juga berharap kedepannya Sat Narkoba Polres Binjai tetap akan memaksimalkan dalam penindakan terus menerus membasmi Narkoba yang mana selama ini muda mudi sudah tidak tenang karena jaringan Narkoba.
”Semoga dengan melakukan penindakan ini para bandar serta pengedar tidak lagi melakukan transaksi jual beli barang haram yang dapat merusak anak bangsa, marilah kita menjaga anak cucu, keluarga kita dari jeratan Narkoba,” tegasnya. (trb/iqbal)


