Dinas Lingkugan Hidup Kota Langsa Takut Berikan Informasi Publik, Patut Diduga Sarang Korupsi

oleh -123.759 views
Sidang Sengketa Informasi melawan Dinas Lingkungan Hidup Kota Langsa di komisi Informasi Aceh Banda Aceh, Jumat (22/2/2019)

Banda Aceh | Realitas – Sidang Sengketa informasi antara praktisi keterbukaan informasi publik Sunardi melawan Dinas Lingkungan Hidup Kota Langsa registrasi nomor : 004/KIA-PS/II/2019 berlanjut di Komisi Informasi Aceh, ketakutan Dinas Lingkungan Hidup Kota Langsa untuk memberikan Dokumen yang diminta Sunardi menunjukkan adanya sesuatu yang disembunyikan, diduga takut terbongkar korupsi yang belum mampu disentuh hukum.

“Sudah ditingkat agenda sidang Ajudikasi di Komisi Informasi Aceh, pihak dokumen yang diminta tetap tidak diberikan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Langsa, jika tidak ada yang disembunyikan, untuk apa takut” tutur Kuasa Hukum Sunardi Ketua LBH Persada Satu Ibnu Hajar, SH kepada wartawan Jum’at (1/3/2019)

BACA JUGA :  Usai dilantik Kapolda Aceh Kunker Perdana ke Aceh Timur, Terlihat Sangat Akrab dengan Wakil Bupati Aceh Timur

Ibnu Hajar, SH menambahkan bahwa, data informasi publik yang diminta adalah salinan sesuai aslinya surat perjanjian kerja atau sebutan lainnya tahun anggaran 2015 sampai dengan tahun 2018 pada Pemerintah Kota Langsa, terhadap:

1. Pengadaan bunga dan tanaman Hias.

2. Pengadaan Lampu Hias

3. Pembangunan seluruh taman.

Anehnya, dalam persidangan Jum’at (22/2/2019) pihak Dinas Lingkungan Hidup Kota Langsa, menunjukkan kepada Majelis Komisi Informasi Aceh surat dari Walikota Langsa bahwa dokumen kontrak pengadaan bunga dan tanaman hias adalah informasi yang dikecualikan, ini merupakan perilaku yang sangat memalukan,jika bersih kenapa harus risih.

BACA JUGA :  Usai dilantik Kapolda Aceh Kunker Perdana ke Aceh Timur, Terlihat Sangat Akrab dengan Wakil Bupati Aceh Timur

Menurut sumber dari Pemerintah Kota Langsa bahwa diduga telah terjadi penggelembungan harga secara luar biasa terhadap pengadaan bunga dan tanaman hias, maka setelah kasus ini terbongkar oleh KPK, maka barulah rakyat tahu apa tujuan di Kota Langsa sekarang ini Pemerintah menanam bunga.

Sampai Berita ini diturunkan Media ini belum mendapatkan keterangan resmi baik dari pihak dinas lingkungan hidup maupun dari pihak Humas Pemko Langsa.(iqbal)