Polsek Ciputat dan Polres Tangsel Selidiki Perampokan Minimarket Di Ciputat

oleh -148.759 views

Tangerang Selatan | Realitas – Enam pelaku perampok bersenjata tajam berhasil menguras brankas mini market di Jalan Raya KH Dewantara, Kelurahan Ciputat, Cipitat setelah sebelumnya pelaku mengikat dua penjaga toko tersebut dengan tali sepatu.

“Pelaku perampokan berjumlah enam orang dengan mengendarai sepeda motor dan senjata tajam, ” kata Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polres Tangerang Selatan (Tangsel) Ajun Komisaris Polisi (AKP) Alexander Yurikho didampingi Kapolsek Ciputat, Kompol Donni Bagus Wibisono, Minggu (10/2/2019).

Sebelum melakukan aksi perampokan para pelaku sempat memukuli dan mengancam M. Fauzi, satu karyawan yang tengah duduk santai di depan mini market.

Tidak hanya memukuli saksi Fauzi saja tapi pelaku juga memaksa saksi Abdullah yang curiga mendengar suara gaduh di luar toko untuk tidak berteriak dan disuruh masuk ke dalam mini market dan meminta mereka membuka brangkas digudang.

Dengan ancaman senjata tajam itu, kata AKP Alexander Yurikho, dua karyawan akhirnya membuka brangkas dan mengambil uang sebesar Rp 27 juta berikut sejumlah rokok berbagai merk yang ada di estalase mini market.

Sebelum mengasak uang di brankas maupun rokok para pelaku mengikat kaki dan tangan ke dua karyawan dengan tali sepatu serta melakban mulut korban.

Setelah berhasil mengasak barang berharga kemudian mereka melarikan diri.

Setelah beberapa jam kemudian mereka berhasil melepaskan ikatan kemudian melaporkan ke Polsek Ciputat.

Kasusnya kini tengah diselidiki dan ditangani jajaran Polsek Ciputat dan Polres Tangsel. (H A Muthallib)