Coba Jebolkan Rokok Ilegal: Timgab Polisi/TNI Aceh Selatan Berhasil Tangkap Barang Bukti

oleh -454.759 views
Teks photo: Kapolres Aceh Selatan, AKBP Dedy Sadsono, ST dan Kasubsi Penindakan dan Sarana Operasi Bea Cukai Maulaboh sedang berikan keterangan Pers dan didamping Dandim 0107 Asel Letkol INF R. Sulistya Herlambang, HB dan Danpolsel Asel, Peltu Herianto.

Tapaktuan | Realitas – Tim Gabunhan (Timgab) Polisi dan TNI Kabupaten Aceh Selatan, berhasil melakukan penangkapan satu unit mobil Colt Diesel yang diduga membawa rokok ilegal atau bandrol Cukai palsu.

Penangkapan tersebut Sabtu (9/2/2019) sekitar pukul 20.05 WIB, satu buah Colt Diesel Plat Merah napol BL 8015 TB milih Dinas Perhubungan Aceh Selatan, yang coba mengelabui pihak tim gabungan.

Personil Polres Aceh Selatan sedang menaiki kembali barang bukti (BB) truk untuk dibawa ke Bea Cukai Meulaboh

 

Tim tersebut tidak menyia-nyiakan waktu dari informasi masyarakat, terus melakukan pemeriksaan mobil itu pada bak truk itu dibawahnya berisikan batu bata dan diatasnya terdapat 153 Dus rokok merk “DO Mild” yang sudah sempat naik ke kapal Fery pada pelabuhan penyeberangan Labuhanhaji-Sinabang (Seumelu).

Petugas perintahkan untuk menurunkan kembali mobil tersebut untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Labuhanhaji.

Dan hari itu juga barang bukti beserta satu orang supir berinisial (MA) warga Kecamatan Labuhanhaji dan pengirim barang ini sial (NZ) warga Kecamatan Sawang Kabupaten Aceh Selatan diamankan.

BACA JUGA :  Usai dilantik Kapolda Aceh Kunker Perdana ke Aceh Timur, Terlihat Sangat Akrab dengan Wakil Bupati Aceh Timur

Pada Minggu (10/2/2019) malam sekitar pukul 21.00 WIB, Kapolres Aceh Selatan, AKBP Dedy Sadsono, ST bersama Dandim 0107, Letkol INF R. Sulistya Herlambang, HB, Danposal Aceh Selatan, Peltu Heriyanto dan Kasubsi Penindakan dan Sarana Operasi Bea Cukai Meulaboh, Hermansyah, melakukan Press Relis kepada sejumlah wartawan.

Kronologis kejadian itu kata Kapolres Aceh Selatan, AKBP Dedy Sadsono, ST, tim gabungan pada hari Sabtu (9/2/2019) Kapolsek Labuhanhaji Iptu Harun beserta 2 orang personilnya antra lain Kanit Ik Brigadir Fajar hs, Bhabinkamtibmas Bripka Muharis.

Kemudian Anggota Unit intel Dim 0107/Asel beserta Babinsa Koramil 02/LH dan Anggota Angkatan Laut melakukan penangkapan 1 unit kerndaraan roda 6 mobar dinas perhub jenis truk merk Hino warna hijau dengan Nopol BL 8015 TB (plat merah diduga kendaraan milik Pemda Aceh Selatan).

Informasi yang diterima mobil tersebut diduga membawa rokok ilegal yang rencananya akan di seludupkan ke Kabupaten Simeulu via kapal fery rute penyeberangan pelabuhan Labuhan haji menuju Sinabang Kabupaten Seumelu.

Pada saat di lakukan penangkapan posisi mobil sudah berada diatas kapal fery kemudian mobil tersebut dibawa ke Polsek Labuhan Haji untuk diadakan proses dan pemeriksaan pembongkaran sekitar pukul 23.10 WIB.

BACA JUGA :  Usai dilantik Kapolda Aceh Kunker Perdana ke Aceh Timur, Terlihat Sangat Akrab dengan Wakil Bupati Aceh Timur

Ternyata hasil pemeriksaan terdapat sejumlah Rokok yg diduga ilegal merk “DO Mild” sebanyak 153 kotak dengan isi perkotaknya 80 slop dan isi satu slop 10 bungkus, terangnya.

Dikesempatan itu juga, Kasubsi Penindakan dan Sarana Operasi Bea Cukai Maulaboh-Aceh Barat, Hermansyah menjelaskan, bahwa dari 153 kotak rokok DO Mild tersebut dengan total sebanyak 2.448.000 batang yang diduga ada kejanggalan merk rokonya dan juga isi jumlah isi batangnya yang tidak sesuai dengan cukai.

Akibat dari itu, bisa mengakibatkan kerugian negara Rp 660.960.000,-.

Sementara katanya belum ditemukan unsur pidana, cuma sanksi administrasi, baik, ujar Hermansyah.

Namun demikian katanya, pihak Bea Cukai Meulaboh membawa barang bukti seperti 153 dus rokok dan supir truk dan pengirim tidak dilakukan penahanan, hanya diwajibkan melapor, katanya.

Kemudian barang bukti tersebut dibawa ke Bea Cukai Meulaboh untuk diamankan dan proses lebih lanjut, dan terpantau di kawal oleh pihak kepolisian Polres Aceh Selatan dibawah kendali Kasat Reskres Polres, Iptu Irwansyah bersama anggotanya. (Zulmas/iqbal)