Jakarta I Realitas – Kepolisian Polsek Tamansari masih memburu pengeroyok pengemudi Nissan Grand Livina hitam yang menabrak pengendara sepeda motor di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, Kamis (30/8/2018).
Kapolsek Tamansari AKBP Ruly Indra mengatakan, penyelidikan masih terus dilakukan oleh pihak Kepolisian, “Itu tindakan anarkis,” kata AKBP Ruly di Polda Metro Jaya, Jumat (31/8/2018).
Tabrakan itu terjadi sekitar pukul: 12.30 WIB, saat sebuah mobil sedan Nissan Livina B 1965 xxx yang dikemudi oleh Franky (40) dari arah Kota menuju Harmoni, Persis di depan Bank BRI Halte Olimo Taman Sari, mobil tersebut lepas kendali hingga menabrak sepeda motor B 4449 BIW yang dikendarai oleh Johan Saputra.
Diduga karena pengaruh narkoba, pengemudi kabur dan masuk ke jalur busway, melihat kejadian tersebut Pengendara motor yang ramai di lokasi, marah dan mengamuk hingga memukuli kaca mobil dengan helm.
Kemudian, meminta agar sopir keluar dari mobilnya, Karena panik sang sopir yang terjebak di jalur busway langsung menabrak pembatas jalur busway tersebut.
Kerena diangap tak bertanggung jawab dan malah kabur usai menabrak pengendara sepeda motor, membuat massa kesal dan marah hingga memukuli supir tersebut.
Dalam video yang menyebar di media sosial sekelompok pria berjaket pengemudi ojek online ikut mengeroyok tersangka Franky.
“Rekaman itu sebagai petunjuk mungkin ada beberapa komunitas ojol (ojek online) tapi tanggung jawabnya perorangan, siapa berbuat dia bertanggung jawab,” terang AKBP Ruly.
Menurut AKBP Ruly, meski tersangka bersalah namun tak seharusnya dikeroyok, “Tidak dibenarkan kalau yang bersangkutan awalnya melarikan diri karena dianggap tidak bertanggung jawab dalam tabrak lari, itu tidak dibenarkan,” tegas AKBP Ruly.
Mendengar kejadian tersebut, Anggota Polsek Taman Sari langsung menuju ke lokasi dan mengamankan sopir warga Muara Karang Pluit Jakarta Utara, saat diamankan kondisi sopir diduga sedang sakau, kemudian Ia dibawa untuk mengantisipasi amukan massa yang marah.(Feri)


