Jakarta I Realitas – Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menangkap Artis Dhawiya anak penyanyi dangdut Elvi Sukaesih di rumahnya di Jl Usaha No.18 Rt.01/05, Dewi Sartika, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (16/02/2018).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menjelaskan, selain menangkap Dhawiyah, polisi juga menangkap Muhammad pacar Dhawiyah, Syehan kaka Dhawiyah, Ali Zenal Abidin abang Dhawiyah, dan Chauri Gita istri Syehan.
Dari penangkapan tersebut polisi mengamankan beberapa barang bukti, Dari tersangka Muhamad polisi mengamankan 1 klip kecil berisi sabu 0,38 gr brutto yang disimpan dalam ban pinggang celana yang dimodifikasi, satu buah sedotan dan satu unit Handphone.
Dari tersangka Dhawiyah ditemukan 1 buah dompet silver berisi sabu 0,45 gr brutto. Lalu 1 klip sedang berisi sabu 0,49 gr yang sedang digunakan secara bersama di kamar Dhawiyah.
Lalu 2 buah alat hisap sabu, 9 cangklong kaca, 4 buah selang plastik,1 unit HP Apple, 1 unit HP VIVO, 1 plastik berisi sedotan,1 gulung almunium foil,1 buah alat hisab shabu bekas pakai, 3 kantong berisi plastik klip kosong.
Kemudian 1 unit timbangan digital, 1 buku tabungan Mandiri a.n Dahlia, 1 peralatan shabu dan selang plastik dan 1 kotak berisi alat hisab sabu.
Lalu dari tersangka Syehan dari kamar Syehan dan Chaurita polisi menemukan barang bukti berupa 2 buah timbangan digital, satu alat hisab shabu, 1 unit HH VIVO, 1 buah HP Nokia Comunicator, 1 buah Ipad.
Penangkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat yang menyebutkan bahwa tersangka Muhammad sering lakukan transaksi narkotika di seputaran Cawang.
Selanjutnya tim lakukan pemantauan dan melihat ciri ciri dimaksud dan dilakukan penangkapan dan dibawa ke salah satu kamar untuk penggeledahan di temukan shabu 0,38 gr di ban pinggang celana yang dimodifikasi dengan disaksikan oleh tersangka Ali yang berada di kamar tersebut.
Selanjutnya, polisi melakukan penggeledahan ke kamar tersangka Dhawiyah yang sedang bersama tersangka Syehan dan Chauri yang sedang menggunakan sabu bersama.(trb/M.Nazar)