M.RIZAL Seludupkan Ganja Kering Ke Lapas Kelas IIB Langsa

oleh -197.579 views
Kepala Lembaga Permasyarakatan Kelas II B Langsa Drs.Sayed Mahdar

Langsa – Aceh I Realitas M.Rizal (26) , warga Gampong Paya Bujok Tunong , Kecamatan Langsa Baro tertangkap tangan menyelundupkan ganja kering yang dibungkus dalam nasi yang sengaja di bawa untuk kerabatnya di Lapas kelas II B Langsa.

 

Tersangka tertangkap tangan saat digeledah oleh petugas di pintu masuk Ke Lapas itu , Ganja kering itu diseludupkan ke kamar 7 untuk diserahkan kepada Sarwadi dan M Yusuf,”Ujar Kepala Lembaga Permasyarakatan Kelas II B Langsa Drs Sayed Mahdar kepada Media Realitas , Rabu (14/2/2018).

BACA JUGA :  Komisi III Bidang Hukum Dan Keamanan DPR RI M Nasir Djamil Kunjungi Bea Cukai Langsa

 

Sayed Mahdar lebih lanjut menyebutkan , pihaknya segera berkoordinasi dengan Polres Langsa untuk proses pelaku ini lebih lanjut,’’Ujarnya.

 

Untuk mengantisipasi terjadinya peyeludupan barang haram kedalam LP, pihak nya jauh-jauh hari sudah memperketat pemeriksaan terhadap pengunjung yang datang membawa makanan kepada keluarga,” Ujarnya.

M.Rizal, kepada Sejumlah wartawan mengaku, dirinya tidak mengetahui jika di dalam bungkusan nasi tersebut ada ganja kering yang di bawanya.

 

Saya hanya disuruh mengantarkan saja pak, dan saya tidak tau kalau di dalam bungkusan itu ada titipan ganja kering,’’Ujar M.Rizal.

 

BACA JUGA :  Dalam Rangka Penyiapan Satuan Perbantuan, Kodim 0111/Bireuen Laksanakan Latihan PHH

Bungkusan nasi itu disuruh antar oleh ibu saya yang di serahkan kepada Maimun sebutnya lagi , Lalu Maimun memberikan kepada saya untuk diserahkan kepada abang saya yang bernama Sarwadi,” pengakuan tersangka S sangat kelihatan sekali  ketakutan.

 

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, M.Rizal saat ini ketiga tersangka lain nya sudah diamankan oleh pihak Satuan Narkoba Polres Langsa untuk proses lebih lanjut siapa sebenarnya pemilik barang haram itu yang terbungkus di dalam nasi.(M.NAZAR)