Guru Kontrak Baca Tulis Qur’an Demo Tuntut Honor nya Segera Dibayar

oleh -180.579 views

Aceh Timur I Realitas – Sejumlah guru kontrak Baca Tulis Quran (BTQ) dari beberapa sekolah dasar (SD) di Aceh Timur melakukan unjuk rasa  ke Dinas Pendidikan Aceh Timur, dan Kantor Dewan Perwaklian Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Timur, Rabu (14/2/2018).

 

Para guru yang  datang sambil membawa spanduk, dan kertas yang bertuliskan aspirasi dan tuntutan yang selama ini merasa di khianati oleh pejabat setempat. 

Sejumlah guru  sekitar pukul 10.00 WIB,  mengawali kegiatan dengan membaca surah yasin dan berdoa dilapangan kantor Dinas Pendudikan. Kemudian, melanjutkan orasi menyampaikan tuntutan karena sudah tidak jelas lagi nasibnya.

 

Pada saat menyampaikan aspirasi para guru mempertanyakan sikap Pemkab Aceh Timur, terkait honorarium jatah tahun Januari hingga Desember 2017 lalu Karena sampai saat ini  belum dibayar sejak mereka dialihkan dari Provinsi Aceh ke Aceh Timur, tahun 2017 lalu.

 

BACA JUGA :  Dalam Rangka Penyiapan Satuan Perbantuan, Kodim 0111/Bireuen Laksanakan Latihan PHH

“Kami sebagai guru dituntut kerja, tapi kenapa hak kami tak dihiraukan,’’ujar sejumlah pendemo. Pada hari  ini semangat kami untuk memperjuangkan Alquran, dengan honor Rp.500.000/bulan sungguh sangat tidak wajar sekali diperlakukan kami,’’ujar sejumlah pendemo.

 

Namun sampai saat  saat ini tidak ada kejelasan dari pihak dinas. Kenapa sejumlah kabupaten/kota lain di Aceh bisa dianggarkan di APBK 2017, kenapa di Aceh Timur tidak bisa,” tanya Tgk Dahlan dalam orasinya yang didukung guru lainnya dihadapan pejabat terkait di Aceh Timur.

 

Kami sebagai guru  semua tidak ikhlas jika gaji kami 2017 tidak dibayar oleh pihak dinas terkait. Karena itu, kami guru sangat berharap Pemkab Aceh Timur, dapat membayarnya, jika tidak ada keputusan, maka kami akan menggelar massa lebih besar untuk unjukrasa kembali, ‘’ujar  Tgk Safwandi Koordinator aksi.

BACA JUGA :  Komisi III Bidang Hukum Dan Keamanan DPR RI M Nasir Djamil Kunjungi Bea Cukai Langsa

 

Kepada Sejumlah Wartawan Tgk Safwandi menyebutkan , mereka telah bekerja dibawah Pemerintah  Aceh sejak 2009, dan gaji Rp.650.000/bulan yang ditransfer di rekening masing-masing guru kontrak,’’ujar nya.

 

Untuk diketahui berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014, tentang Pelimpahan Wewenang Pengelolaan SMA/SMK dan SLB ke Pemerintah Provinsi, dan TK/SD/SMP/ ke Pemkab/Pemko.

 

Akhirnya guru BTQ yang sebelumnya honorariumnya ditanggung oleh Pemprov Aceh, dikembalikan ke daerah masing-masing dan menjadi tanggung jawab daerah. 

 

Kami mintak kepada dinas tekait agar segera menganggarkan honor kami melalui dana APBK, unjuk rasa seperti ini dalam waktu dekat akan lebih besar lagi kami hadirkan,’’ujar tgk Safwandi.(H.A.MUTHALLIB)