Untuk Ketertiban Dan Kenyamanan, Sat Pol PP Kembali Tertibkan Pedagang Kaki Lima

oleh -105.579 views

Kuala Simpang | Realitas – Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) melakukan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL), yang berjualan di emperan Drainase (Parit) di sekitar jalan Ir.H Juanda Kecamatan Karang Baru Kabupaten Aceh Tamiang.

Hal itu dikatakan oleh Kepala Satuan Pamong Praja Aceh Tamiang Drh.Asma’i, melalui Kepala Bidang Penegakan Perundang–undangan Daerah, Mustapa Kamal, S.Pi saat di konfirmasi diruang kerjanya mengatakan bahwa penertiban terhadap pedagang kaki Lima berjualan di atas Drainase di kawasan jalan Ir H. Juanda Kecamatan Karang Baru dinilai tidak layak dan terkesan kumuh dan mengganggu aktifitas pejalan kaki, maka ini harus ditertibkan, untuk kepentingan bersama dan meningkatkan keindahan, kenyamanan dan kebersihan lingkungan, terangnya.

Adapun yang ditertibkan oleh Personil Patroli Satpol PP berupa meja, tenda, dan kios-kios yang berada di atas Drainase/saluran, tutupnya.

Pantauan Media ini, saat dilaksanaannya penertiban, terlihat Petugas Sat Pol PP mengangkut sejumlah perlengkapan dagangan berupa meja, tenda menggunakan alat Mobil Patroli milik Sat Pol PP Aceh Tamiang.

Dengan demikian, Sat Pol PP Aceh Tamiang terkesan masih sangat terbatas alat transportasi umum untuk mengangkut barang-barang hasil dari penertiban yang dilaksanakan oleh Sat Pol PP Aceh Tamiang.

Dikhawatirkan, jika hal ini terus menerus berlangsung dan tidak di tanggapi oleh Pemerintah setempat, berdampak akan terancam keselamatan bagi para personil dalam melakukan tugas dan tanggungjawab mereka sehari hari. (Saiful Alam)