Jakarta I Realitas – Polri menangkap perempuan berinisial VE (36) pemilik akun Twitter @videlyae terkait hoax UU Cipta Kerja. @videlyae diduga menyebarkan
Tag: Polri Tangkap Pemilik Akun @Videlyae yang Sebarkan Hoax 12 Pasal UU Ciptaker
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.


