Jakarta | Realitas – Komnas Perempuan mengatakan bahwa Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 10/2023 dapat mereduksi kebijakan afirmasi keterwakilan perempuan dalam
Tag: Komnas Perempuan
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.