Aceh Utara | REALITAS – motto ” Ikhlas Beramal” yang di gencarkan oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Utara seakan hanya tinggal sebutan, pasalnya masyarakat yang datang untuk keperluan surat menyurat karena kehilangan buku nikah di sebabkan banjir tidak di layani dengan baik pada Senin pagi pukul 08.00 WIB (26/01/2026)
Fakta dan Realita di lapangan, masyarakat yang kewalahan mengurus kepindahannya dari Kecamatan Baktiya ke Kecamatan Seunuddon karena hilang buku nikah dan di tolak oleh Catatan sipil Aceh Utara karena data suami istri tidak ada lagi, hanya tinggal foto pada lembaran buku nikah, Masyarakat di arahkan untuk membuat surat kehilangan di Kantor KUA di Desa Matang Kumbang, Kecamatan Baktiya Aceh Utara.
Namun Masyarakat tidak di layani dengan baik, padahal pak Helmi Saputra, S.Ag Kepala KUA berada di tempat, dia lebih memilih pergi menghadiri pernikahan di Desa Arongan Lise, Kecamatan Baktiya daripada memerintahkan jajaran dan operator KUA untuk membuat Surat pernyataan kehilangan surat nikah, dan Kepala KUA Baktiya meminta Sahira Amalia untuk menunggu, sebut Sahira Amalia.
Lama di minta menunggu tanpa ada kepastian, Hingga akhirnya pada Pukul 09.00 WIB Masyarakat Baktiya yang bernama Sahira Amalia meminta bantuan awak Media Realitas.com untuk datang ke kantor KUA Baktiya, untuk membantu dirinya menyelesaikan masalah dan persoalan pembuatan surat kehilangan buku nikahnya akibat Banjir.
Sesampai awak media Realitas.com ke Kantor Urusan Agama (KUA) Baktiya pada pukul 09.20 WIB, menanyakan keberadaan Kepala KUA yang tidak berada di tempat, tidak di layani sebagaimana mestinya, di minta menunggu Berjam jam dan mengabaikan motto “Ikhlas Melayani”, seorang staf Pegawai ASN KUA yang bernama Abdullah malah menjawab sambil memvideokan dan merekam Wartawan Media Realitas.com bahwa bapak tidak berada di tempat dan sudah berangkat menghadiri pernikahan, sedangkan staf operator belum datang, sebutnya.
Abdullah seakan menganggap Wartawan penjahat dan perampok yang akan berbuat jahat, padahal tugas Jurnalis sudah sesuai dengan tupoksi mengonfirmasi sesuatu hal agar dalam pemberitaan bisa berimbang, ungkapnya.
Awak media juga menanyakan keberadaan staf yang lain, yang bisa menggantikan untuk membuatkan surat kehilangan buku nikah kepada Sahira Amalia, tapi lagi lagi hingga pukul menunjukkan 09.48 WIB belum ada tanda tanda kedatangan staf operator, sebutnya.
Wartawan Realitas.com juga meminta nomor kontak Kepala KUA, Helmi Saputra, S.Ag menanyakan keberadaannya, saat di telpon, Kepala menjawab akan segera meminta staf operator untuk datang ke Kantor memberikan pelayanan maksimal, saat di tanya kenapa bapak tidak melayani masyarakat dengan baik di kantor, malah pergi menghadiri pernikahan di luar kantor dan mengabaikan masyarakat yang datang, Helmi Saputra, S.Ag hanya menjawab siap salah dengan meminta maaf, sebutnya.
Setelah menunggu lama hingga pukul 10.35 WIB akhirnya staf operator baru masuk ke kantor dan membuat surat kehilangan masyarakat
Kelengahan dan kelalaian ini seharusnya tidak perlu terjadi lagi di jajaran Kemenag Aceh Utara, H. Fadli, S.Ag., M.Si. Kepala Kementerian Agama Aceh Utara harus memberikan sikap yang nyata dan tegas memberikan masukan kepada Pegawai KUA Baktiya, bahkan harus menegur Kepala KUA Baktiya agar kejadian serupa tak terulang kembali.
Awak media juga mencoba mengonfirmasi Kepala Kemenag Aceh Utara H. Fadli, S.Ag,. M.Si. menelpon Kankemenag melalui sambungan WhatsApp pada pukul 11.55 WIB, kepala Kankemenag Aceh Utara belum tersambung dan belum mengangkat telpon Wartawan untuk mendengar jawaban Kepala Kemenag Aceh Utara.
Tepat pada pukul 12.20 WIB H. Fadli, S.Ag,. M.Si. baru membalas pesan WhatsApp Wartawan dengan Bahasa Daerah,”Meah pak muhazir tengoh samadiah di rumoh ASN Kanto di simpang muling”, dirinya sedang berada di Tempat duka salah seorang Keluarga ASN Kemenag di Simpang Mulieng, singkatnya.
Pada pukul 12.39. WIB awak media kembali menelepon Kepala Kemenag Aceh Utara dan berjanji akan bertemu di Kantor Kemenag Aceh Utara selesai Ishoma.(Muhazir)




