Kapuas Hulu | REALITAS — Insiden tiang tumbang antar Desa Nanga Lungu dan Desa Entebi Kecamatan Silat Hulu, menimbulkan perhatian publik dan selain menutup akses jalan tumbangnya tiang di duga milik PLN Tersebut sampai saat ini (6/10/25) belum di evakuasi oleh pihak terkait, baik itu Pihak PLN ataupun Pihak lain yang bertanggungjawab terhadap permasalahan tersebut.
Tumbangnya tiang milik PLN yang terlihat masih baru tersebut menjadi sebuah pertanyaan besar, kenapa Tiang PLN yang biasa nya tahan bertahun-tahun dan tahan terhadap berbagai kondisi cuaca kok semudah itu tumbang, sehingga menimbulkan spekulasi bahwa ada kelalaian dalam pelaksanaan pembangunan jaringan tersebut sehingga tidak memenuhi standard pembangunan konstruksi tiang sehingga begitu mudahnya tumbang.
Berdasarkan informasi warga setempat pembangunan jaringan listrik di tempat Tersebut di laksanakan tahun 2022 hingga 2024, meskipun warga tidak berani memastikan bahwa itu jaringan milik PLN Tapi di lihat dari tahun pembangunannya di duga kuat ada ketidakberesan dalam proyek pembangunan jaringan tersebut.
Dari penelitian media kegiatan tersebut merupakan bagian dari realisasi anggaran fantastis yang di gelontor kan melalui investasi PT PLN (Persero) dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tahun 2022 senilai Rp 57 triliun yang mencakup keseluruhan sektor ketenagalistrikan, termasuk pembangunan pembangkit, transmisi, dan distribusi.
Dari data yang di peroleh pada tahun 2023 selain investasi PLN juga memperoleh Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp10 triliun untuk melistriki wilayah 3T (Terluar, Terdepan, dan Tertinggal). Dan pada tahun 2024 Total Investasi di sektor kelistrikan mencapai sekitar US$ 5,3 miliar.
Dengan anggaran triliunan seharusnya proyek tersebut dikerjakan dengan standar yang tinggi, namun fakta dilapangan berbanding terbalik bagaimana bisa tiang tersebut gampang tumbang. Apakah dikerjakan tanpa memperhatikan aspek kualitas pekerjaan dan ditakutkan ketika digunakan untuk menopang jaringan akan semakin banyak tiang yang ambrol.
Oleh karena itu, penting bagi pihak berwenang untuk melakukan evaluasi dan investigasi pelaksanaan proyek ini dan menuntut tanggung jawab dari pihak perusahaan pelaksana kegiatan pembangunan tersebut sebab kuat dugaan adanya ketidakberesan dalam pembangunan jaringan listrik milik negara tersebut.(Totom)


