Langsa | REALITAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kota Langsa saat ini menampung 358 warga binaan, jumlah ini jauh melebihi kapasitas maksimal yang hanya mampu menampung 145 orang. Dari total warga binaan, 312 merupakan narapidana dan 46 lainnya adalah tahanan. Sebagian besar penghuni Lapas tersebut, sekitar 65%, terlibat dalam kasus narkotika.
Kasi Bimbingan Napi/Anak Didik dan Kegiatan Kerja (Binadik Giatja), Guntur, kepada tim Media REALITAS Rabu 02 Oktober 2024, diruang kerjanya menyebutkan bahwa kondisi overkapasitas tidak hanya terjadi di Lapas Langsa, melainkan menjadi masalah yang hampir merata di seluruh Lapas di Indonesia. Meski demikian, Lapas tetap berupaya memberikan layanan pembinaan yang maksimal bagi warga binaan.

“Overkapasitas adalah tantangan, tetapi kami tetap fokus pada pembinaan dan rehabilitasi. Khususnya untuk kasus narkotika, rehabilitasi menjadi prioritas utama,” ujar Guntur.
Selain itu, Lapas ini juga menampung delapan warga binaan yang berusia di bawah 20 tahun serta lima perempuan yang terlibat dalam kasus penggelapan dan pelanggaran Kanun. Untuk kelompok rentan seperti lanjut usia (lansia), Lapas menyediakan perawatan yang sesuai, saat ini ada 12 lansia yang menjadi warga binaan di sana.
Lebih lanjut Guntur juga menjelaskan, “Lapas Kelas II B Kota Langsa membuka jadwal kunjungan bagi keluarga warga binaan setiap hari Senin hingga Kamis, untuk mendukung proses pembinaan dan rehabilitasi warga binaan selama menjalani masa hukuman,” tutup Guntur.
(Ryfqi/fahmuti)











