Remaja 15 Tahun Jadi Korban Kekerasan Seksual Sesama Jenis Di Ponpes

oleh -214.759 views
Remaja 15 Tahun Jadi Korban Kekerasan Seksual Sesama Jenis Di Ponpes
Ilustrasi pencabulan sesama jenis

Sumbar | REALITAS – Remaja 15 tahun jadi korban kekerasan seksual sesama jenis di Ponpes Agam Sumbar. Seorang remaja laki-laki berinisial A (15) diduga jadi korban kekerasan seksual sesama jenis yang dilakukan oleh kakak kelasnya.

Tindak dugaan kekerasan seksual tersebut terjadi di lingkungan pondok pesantren (ponpes) yang berlokasi di Kecamatan Kamang Magek, Kabupaten Agam, Sumatera Barat.

Pelakunya sendiri duduk di bangku kelas 10 setingkat SMP.

Kini, pihak korban pun telah melaporkan dugaan kekerasan seksual ini ke Polres Bukittinggi.

Tetangga korban yang ikut mendampingi saat pelaporan pun mengatakan bahwa dia (F) didatangi oleh korban dan orang tuanya sebelum membuat laporan.

Ibu korban bercerita bahwa putranya menjadi korban pencabulan oleh seniornya.

BACA JUGA :  LSM KANA Soroti Ketimpangan Anggaran di Disdikbud Aceh Timur: PPPK Paruh Waktu Digaji Rp 200 Ribu Anggaran Outsourcing Miliaran

“Ibu korban ini bercerita kepada saya kalau anaknya sudah menjadi korban pencabulan oleh seniornya.”

“Jadi ibu ini datang ke saya untuk meminta pendapat.”

“Kemudian saya menyarankan untuk melaporkan hal ini kepada pihak Kepolisian,” ujar F.

F menuturkan, korban dicabuli pelaku di belakang asrama ponpes tempatnya belajar.

“Jadi korban ini diajak oleh seniornya keluar dari asrama untuk pergi makan atau membeli kue.”

“Kemudian sampainya di lokasi, korban langsung dipaksa untuk dilakukan tindak asusila,” kata F.

Selain itu, lanjut F, korban juga diancam oleh pelaku apabila tak mau menuruti keinginan pelaku.

“Korban juga mendapatkan ancaman dari pelaku jika tidak mau mengikuti keinginan pelaku, maka akan dilakukan kekerasan fisik kepada korban,” sambungnya.

BACA JUGA :  LSM KANA Soroti Ketimpangan Anggaran di Disdikbud Aceh Timur: PPPK Paruh Waktu Digaji Rp 200 Ribu Anggaran Outsourcing Miliaran

Aksi pencabulan ini terjadi dua kali, yakni pada 19 Juli dan 5 Agustus 2024.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Bukittinggi, Iptu Marjohan mengonfirmasi adanya pelaporan tindakan dugaan kekerasan seksual ini.

“Iya betul memang kita mendapatkan laporan terkait tindakan asusila yang terjadi di salah satu Ponpes di kawasan Kamang Magek,” kata Iptu Marjohan kepada wartawan.

Pihak kepolisian, lanjut Marjohan, akan mendalami laporan tersebut dengan meminta keterangan korban maupun saksi.

“Kita akan dalami dulu laporannya dengan meminta keterangan baik korban maupun saksi pelapor,” pungkasnya.(*)

Sumber: Trb