Aceh Timur | MEDIAREALITAS – Polres Aceh Timur mengamankan tiga warga Rohingya diduga terlibat kasus penyelundupan imigran ke Indonesia.
Hal itu disampaikan Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah dalam konferensi per di Polres setempat, Jumat 22 Desember 2023.
Kata dia, para pelaku sindikat gelap itu adalah warga Bangladesh juga mengantongi paspor Banglades dan telah diamankan pihak Imigrasi.
Menurut Kapolres, kasus penyelundupan manusia ini terungkap ketika Polsek Darul Aman mengamankan sedikitnya 50 orang warga Rohingya dan Bangladesh yang mendarat di pesisir Idi Cut beberapa hari lalu.
Kata Andy, ketiga tersangka warga Rohingya itu yakni Nahkoda, Asisten Nahkoda dan Masinis kapal, ucapnya.
Dalam pemeriksaan ujarnya, “mereka berangkat dari Bangladesh dengan sebuah kapal besar bermuatan lebih kurang 120 orang, sesampainya di perairan Idi Cut, 50 orang dijemput dengan menggunakan boat kecil dan mendarat ke pesisir pantai Idi Cut,” ungkap AKBP Andy Rahmansyah.
Adapun nama-nama tersangka yang berhasil diamankan yakni, Shirazul Islam, 41 tahun, sebagai Nahkoda, Rubis Ahmat, 42 tahun, selaku Asisten Nahkoda, dan Muhammad Amin, 42 tahun, sebagai Masinis.
Lanjutnya, sementara ketiga tersangka tersebut kini telah ditahan di Polres Aceh Timur.
Koplres juga menyampaikan pihaknya akan terus melakukan patroli di sepanjang pesisir Aceh Timur sebagai upaya antisipasi masuknya imigran ke daratan Aceh Timur.
Kata dia “Ini juga sebagai upaya antisipasi untuk menekan kriminalitas perdagangan manusia di wilayah hukum Polres Aceh Timur,” jelas AKBP Andy Rahmansyah.
Penulis : Rahmad
Editor: Red











