Satnarkoba Polres Lhokseumawe Tangkap Pengedar Sabu

oleh -110.759 views
Satnarkoba Polres Lhokseumawe Tangkap Tersangka Pengedar Sabu

Lhokseumawe | Realitas – Satnarkoba Polree Lhokseumawe berhasil bekuk seorang pengedar Sabu dan menyita barang bukti puluhan paket sabu di Desa Blang Cut, Kec. Blang Mangat, Kota Lhokseumawe, Senin (20/2/2023).

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kasat Narkoba, Iptu Muhammad Hadimas mengatakan, tersangka Pengedar sabu yang diamankan tersebut yakni S (39) warga Desa Tunong, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe.

“Penangkapan tersangka S ini berawal dari laporan masyarakat, bahwa di Desa Blang Cut Kec. blang Mangat, Kota Lhokseumawe kerap dijadikan tempat transaksi Narkoba jenis sabu,” ujarnya.

Selanjutnya, kata Kasat, tim Opsnal Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka S. Setelah dilakukan pemeriksaan, personel menemukan barang bukti dua paket sabu dengan berat 5,0 Gram yang disimpan didalam kotak rokok
Dji Sam Soe.

“Tersangka mengakui bahwa barang bukti Narkotika jenis sabu-sabu ini adalah miliknya yang diperoleh dari Z (DPO) dengan tujuan untuk diperjualbelikan kepada orang lain,” pungkasnya.

Kasat Narkoba menambahkan, tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Lhokseumawe untuk pemeriksaan lebih lanjut.