Pagaralam | Realitas – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kota Pagaralam Menciduk kembali Pemakai Narkotika Jenis Sabu.
Sebelumnya, adanya Informasi Dari Masyarakat Setempat bahwa terdapat Pelaku Penyalah Gunaan Narkotika Jenis Sabu, Satres Narkoba Polres Kota Pagaralam Langsung Bertindak Tegas Untuk Memeriksa Hasil Informasih Dari Masyarakat Tersebut.
Kemudian, Satresnarkoba Polres Kota Pagaralam Berhasil Menangkap GR (27) dijalan Mayor Ruslan Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Pagaralam Selatan, Sabtu, (8/10/2022).
Tersangka adalah Warga Kelurahan Sungai Selincah, Kecamatan Kalidoni, Palembang. Ia diamankan Setelah Pihak Kepolisian Menerima Informasi Dari Masyarakat Bahwa Tersangka Menyalahgunakan Narkotika jenis sabu.
Kapolres Kota Pagaralam, AKBP Arif Harsono Didampingi Kasi Humas AKP Wempy Kayadu saat dikonfirmasi Membenarkan Penangkapan Tersebut.
Dijelaskannya “Pelaku Diamankan Pada Hari Sabtu tanggal 8 Oktober 2022 Kurang Lebih Sekitar Jam 19.00 Wib Saat Penangkapan Tersebut Tersangka Sedang Berjalan Digang. Ketika Saat Akan Diamankan Tersangka Terlihat Sedang Menyembunyikan Sesuatu Disamping Rumah Warga Kemudian Saat Dilakukan Penggeledahan Dan Pencarian Polisi Mendapakan Satu Paket Yang Diduga Narkotika Jenis Sabu Yang Disembunyikan Oleh Tersangka Disamping Rumah Warga”.
“Pelaku Dan Barang Bukti (BB) Sabu Seberat 0,60 Gram Diamankan Kemapolres Kota Pagaralam Guna Kepentingan Penyidikan Lebih Lanjut”, Ungkapnya. (*)




