JASA Aceh Barat Minta Dikibarkan Bendera Aceh Momentum Peringatan MoU Helsinki

oleh -313.759 views
JASA Aceh Barat Minta Dikibarkan Bendera Aceh Momentum Peringatan MoU Helsinki
Wakil Ketua JASA Aceh Barat, Hendra Sudirman dan anggotanya, Muksalmina.

Meulaboh | Realitas – Wakil Ketua, Jaringan Aneuk Syuhada Aceh (JASA), Aceh Barat, Hendra Sudirman, meminta kepada Pj Gubernur Aceh agar pada hari peringatan perdamaian Aceh memberi izin dikibarkan Bendera Aceh yang jatuh pada 15 Agustus 2022 mendatang.

“Kita minta pada Pj Gubernur Aceh agar memberi izin untuk dilakukan pengibaran bendera Aceh dan juga Bendera Merah Putih untuk mengenang 17 tahun perdamaian Aceh,” ujar Hendra didampingi anggotanya Muksalmina, Rabu (3/8/2022).

Kepada Pj Gubernur Aceh, kiranya memberi izin di hari perdamaian antara RI dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang ke-17 tahun untuk pengibaran bendera Aceh dan bendera Negara Republik Indonesia secara berdampingan.

BACA JUGA :  Rencana Demo Dugaan Korupsi Videotron IAIN Langsa Mendadak Batal, Publik Pertanyakan Sikap ALASKA : Ketua YARA Langsa Desak Dirkrimsus Periksa Kasus Dugaan Korupsi Videotron

Lanjut, Hendra, JASA Aceh Barat juga mendesak pemerintah pusat untuk menyelesaikan butir-butir MoU Helsinki, dimana pada tgl 15 Agustus 2005 silam sejarah mencatat telah ditandatangani perdamaian di Helsinki Finlandia.

“Moment 17 tahun ini merupakan hari peringatan perdamaian GAM dan Negara RepubIik Indonesia dan pengibaran bendera akan dikibarkan di seluruh Kabupaten/Kota di Aceh.

“Ini merupakan perwujudan dan hasil dari MoU perdamaian antara GAM dan RI di Helsinki finlandia pada 15 Agustus 2005 lalu.

BACA JUGA :  Rencana Demo Dugaan Korupsi Videotron IAIN Langsa Mendadak Batal, Publik Pertanyakan Sikap ALASKA : Ketua YARA Langsa Desak Dirkrimsus Periksa Kasus Dugaan Korupsi Videotron

Pengibaran bendera secara berdampingan juga dimaksudkan sebagai media untuk memperingati momentum bersejarah agar masyarakat Aceh dapat merenungi dan mengambil pelajaran bahwa Aceh bisa bangkit seperti saat ini karena MoU Helsinki,” katanya.

Menurutnya saat ini ada sebagian masyarakat di Aceh sudah tidak mengingatnya lagi akan moment sejarah MoU Helsinki 17 tahun yang silam.

“JASA Aceh Barat juga mendesak agar seluruh pemangku kebijakan yang menjabat baik di eksekutif maupun legislatif, dalam hal ini DPRA sebagai ujung tombak penyelesaian butir-butir MoU Helsinki,”tukasnya. (*)