Jakarta | Realitas – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Bogor Ade Yasin lantaran terlibat kasus suap, Selasa (26/4/2022) malam.
Tidak sendirian, selain Ade Yasin, ada 11 orang lainnya yang ditangkap KPK.
Namun, setelah pemeriksaan, hanya delapan orang yang ditetapkan sebagai tersangka termasuk Ade Yasin.
Tujuh orang tersangka itu yakni tiga pejabat di lingkungan pemerintahan Bogor dan empat pejabat dilingkungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Jawa Barat.
Mengutip tayangan Kompas Tv, Kamis (28/4/2022) penangkapan dilakukan dengan metode penjemputan ke kediaman masing-masing tersangka.
Selanjutnya, seluruhnya diamankan oleh KPK dibawa ke gedung merah putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif.
Dalam giat Operasi Tangkap Tangan (OTT) ini, KPK berhasil melakukan penyitaan barang bukti berupa uang dengan total 1,024 miliar.
Uang tersebut terdiri dari Rp 570 juta cash dan uang yang dalam bentuk rekening bank dengan jumlah sekitar Rp 454 juta.
Dengan telah dilakukannya pengumpulan keterangan saksi dan bukti permulaan cukup, KPK kemudian meningkatkan perkara dalam tahap penyidikan.
Adapun berdasarkan keterangan-keterangan dan bukti yang ada, KPK menetapkan tersangka sebagai berikut:
– Tersangka pemberi pemberi suap:
1. Bupati Kabupaten Bogor 2018-2023, Ade Yasin (AY)
2. Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bogor, MA
3. Kasubid Kas Daerah Kabupaten Bogor, IA
4. BPK pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor, RT
– Tersangka penerima suap:
1. Pegawai BPK Jawa Barat Kasub Auditor dan Pengendali Teknis, ATM
2. pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor, AM
3. Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat atau Pemeriksa, HNRK
4. Pegawai Perwakilan Jawa Barat atau Pemeriksa, GGTR . (*)
Sumber: tibun

