Masyarakat Duga Terjadi Mark Up Dana BPNT di Semende Darat Laut

oleh -231.759 views
Masyarakat Duga Terjadi Mark Up Dana BPNT di Semende Darat Laut
ilustrasi

Semende | REALITAS – Masyarakat menduga terjadi Mark Up Dana Bantuan pangan non tunai (BPNT) di Semende Muara Enim, Provinsi Sumatra Selatan, lewat Darat Laut.

Bantuan pangan non tunai yang di kucurkan oleh pemerintah melalui Kemensos mulai dari tahun 2017, dan BPNT ini terdiri dari dua jenis yaitu BPNT reguler dan BPNT PPKM BPNT PPKM di keluarkan mulai tahun 2021 dan nilainya Rp 200,000.

Selama enam bulan namun masih berupa sembako,di tahun 2022 masih ada kelanjutan dari BPNT PPKM,

Ahad 06 February 2022 Banyak nya bantuan seperti BPNT reguler dan BPNT PPKM menjadi pertanyaan masyarakat,sebab penerima manfaat tidak tepat sasaran, seperti yang terjadi di kecamatan Semende darat laut ada yang menjabat kepala desa dan ada yang pegawai negeri dan termasuk prangkat desa dan masyarakat yang mampu dan menengah,

Hari Senin tanggal 01 02 2022 awak media mencari kebenaran laporan dari masyarakat, ke kecamatan Semende darat laut,menemui camat Edi Supriyanto, dalam hal ini, Edi Supriyanto menuturkan kepada awak media memang benar bahwa terjadi banyaknya penerima manfaat, BPNT PPKM, yang tidak tepat sasaran diperkirakan sebanyak delapan puluh orang.

Namun sudah di ajukan ke Dinas sosial kabupaten muaraenim ujarnya, walaupun kedelapan puluh orang itu menurut Edi Supriyanto, tidak mau, menerima manfaat BPNT tersebut, namun sampai sekarang nama nama tersebut masih ada di dalam daftar penerima manfaat BPNT tersebut,

Ketika wartawan konfirmasi dengan pihak dinas sosial kabupaten muaraenim di terima oleh sekretaris dinsos Soni,dalam hal ini Soni menuturkan kepada awak media, memang benar kami sudah menerima laporan dari kecamatan SDL Semende darat laut,bahwa penerima manfaat BPNT itu tidak tepat sasaran
Namun karena sistem itu langsung dari Kemensos,data itu belum bisa secepat itu untuk di robah tutur Soni kepada awak media,

Dalam hal ini Soni mengharapkan kepada seluruh perangkat desa untuk memperbaiki DTKS (Data terpadu kesejahteraan sosial) supaya penerima manfaat BPNT tersebut benar benartersalurkan kepada orang yang memang benar layak menerimanya jangan terjadi kembali seperti ini dan kami mengharapkan kepada seluruh desa yang ada di kabupaten muara Enim karena banyak nya pengaduan dari masyarakat pungkas Soni,

Terkait hal ini,awak media mendapatkan laporan dari masyarakat,tentang BPNT (Bantuan pangan non tunai) karena menurut salah seorang warga desa pulau panggung yang enggan di sebutkan namanya, dia menuturkan bahwa uang Rp 200,000 itu,tidak mencapai limit atau sembako yang di beli tidak mencapai hitungan saldo sebesar duaratusriburupia tersebut.

Setela dihitung secara detil misalkan selama tiga bulan, berarti tiga bulan dikali duaratus ribu, berarti jumla seluruh penerima manfaat adala senilai enamratus ribu rupia, setela dihitung dengan harga sembako yang mengikuti harga pasaran tiga jenis selama tiga bulan, diantaranya beras dan telur beserta kacang hijau masih ada sisa limapuluh ribu rupiah, kemana sisa uang tersebut tuturnya,

Sedangkan menurut sala seorang pengamat yang berinisial DH dari struktur aturan dari Kemensos itu sudah menyalahi SOP (standar operasional prosedur)terkait yang membagikan BPNT itu harus mempunyai e-warung dan agen briling selama enam bulan paling tidak, namun yang terjadi sekarang adala agen yang membagikan BPNT tersebut adala sekedar mempunyai briling saja dan tidak ada e-warung seperti aturan yang di anjurkan oleh Kemensos,

Ketika wartawan konfirmasi dengan pihak bang BRI selaku yang membina dan ada keterkaitan dengan BPNT jawaban dari pihak bang BRI mereka tidak mempunyai kuasa penuh untuk melakukan Evaluasi,kami bisa jika ada printah dari Dinas sosial kabupaten muaraenim ujar salah seorang pegawai bang BRI yang berada di pulau panggung semende darat laut,

Sedangkan menurut Soni selaku sekretaris dinsos,pihak Dinas sosial kabupaten muaraenim tela memberikan peneguran terhadap agen briling yang mengelola BPNT, bahkan surat peringatan dari PJ sekda emran Tabrani tertanggal17 janwari 2022 no460/29/DinsosV/2022 Prihal evaluasi penyaluran BPNT program sembako melalui e-warung.

Namun hingga saat ini pihak BRI belum melaksanakan evaluasi tersebut,bahkan pihak bang BRI menuturkan kepada wartawan,kami menunggu dari dinas sosial,

Demi untuk keseimbangan berita awak media kembali ke kecamatan Semende darat laut guna untuk konfirmasi kepada kordinator BPNT Semende darat laut yang berinisial RH,namun ketika awak media menemui RH di kantor kecamatan,selaku koordinator BPNT di kecamatan Semende darat laut, RH bilang kami ada pekerjaan di bang BRI tidak akan lama pungkas RH.

Setela awak media menunggu ±satu jam lamanya tim dari media meninggalkan kantor kecamatan, dan RH terkesan menghindari wartawan, sebap pada hari Senin awak media tela menelfon RH guna untuk konfirmasi terkait BPNT namun RH bilang aku suda di jalan pulang, ketika ingin di temui di rumahnya RH tidak mau hari Rabu saja pungkas RH.

Namun pada saat hari Rabu awak media melakukan konfirmasi ke dinsos kabupaten muaraenim, hari Kamis harapan para awak media bisa berkomunikasi kepada RH tapi belum bisa ketemu hingga berita ini di terbitkan,