Kutacane I Realitas – LSM Tipikor Minta Polda Aceh Lidik Dana Rutin Jalan Dan Jembatan Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR).
Dewasa ini kondisi ruas jalan dan jembatan Kabupaten Aceh Tenggara hingga kini sangat memperhatikan, seharusnya hal ini tidak lah terjadi, karena dana untuk pemeliharaan jalan dan rutin itu tersedia pada Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Aceh Tenggara yang nilainya ratusan juta rupiah.
Namun seperti kita ketahui bahwa banyak ruas jalan yang rusak di kabupaten pada tahun 2020- 2021, padahal anggaran rutin Dinas untuk jalan mencapai Rp 800 juta, begitu juga dengan jembatan yang dana rutin mencapai Rp 400 juta pada tahun 2021 lalu, namun lain lagi dana pemeliharaan jalan yang telah tertera.

Hal yang senada di utarakan oleh ketua LSM Tipikor Jupriyadi R kepada media realitas pada Senin (03/01).
Kami sudah melakukan penelusuran terkait jalan dan jembatan di Kabupaten Aceh Tenggara pada tahun 2021, mulai dari jalan pajak Pagi Desa Lawe Rutung Kecamatan Babussalam dan sekitarnya hingga Kecamatan Lawe Alas,” kami menemukan banyak kejanggalan seperti, jalan yang rusak dan berlubang yang tak kunjung diperbaiki oleh Dinas PUPR.
Diuraikannya, dari dana pemeliharaan saja lain lagi dari dana rutin jalan dan jembatan tahun 2021 itu, seharusnya tidak ada lagi jalan yang tidak diperbaiki oleh Dinas PUPR, namun sangat miris,” banyak jalan kabupaten dan jembatan yang masih rusak dari tahun 2020 hingga 2021. Diduga kuat dana tersebut di Mar-up oleh oknum yang tak bertanggung jawab.
Seperti kita ketahui, jalan yang ada di Desa Lawe Rutung Kecamatan Babussalam sangat hancur tidak ada perbaikan dari Dinas PUPR pada tahun anggaran 2020-2021. Padahal jalan tersebut merupakan pusat perbelanjaan masyarakat yang ada di Agara.
Untuk itu kita meminta kepada Direktorat kriminal khusus (Ditreskrimsus) untuk melakukan Lidik terhadap dana pemeliharaan jalan dan jembatan pada Dinas PUPR tahun anggaran 2020-2021, diduga kuat berpotensi korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) jelas Jupriyadi R.
Sementara itu Kepala Dinas PUPR Rasid Efendi saat dikonfirmasi media realitas pada Senin (03/01) mengatakan, anggaran rutin untuk jembatan hanya Rp 400 juta, sementara untuk jalan mencapai Rp 800 juta saja, namun lebih jelas tanyakanlah sama Jarno selaku PPK singkatnya.
Penulis : Sumardi
Editor : Yudi








