Jakarta I Realitas – Polisi meringkus pelaku tindak pidana kasus investasi bodong dan menipu korban sampai dengan Rp1 miliar, dan pelaku yang berhasil diamankan berinisial (PA) iya adalah wanita,
Kemudian pelaku (PAN) diamankan lantaran aksinya melakukan investasi bodong.
Sementara itu anggota Unit Kriminal Khusus Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat menangkap seorang pelaku investasi bodong, karena adanya laporan warga.
Dalam aksi kejahatannya, pelaku sudah berhasil menipu korbannya sampai dengan Rp1 miliar.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo memastikan kasus ini terungkap usai sebelumnya pihaknya mendapat laporan dari masyarakat terkait kasus ini.
Berbekal laporan tersebut, polisi melakukan penyidikan.
“Kami menindaklanjuti laporan warga soal penipuan investasi ilegal (bodong).
Dan kami bersama anggota langsung melakukan penyelidikan,” terang Kombes Pol Ady Wibowo dalam siaran persnya kepada wartawan, di Jakarta pada hari, Selasa (19/10/2021).
Di kesempatan yang sama, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono mengungkapkan, pihaknya tidak butuh waktu lama dan berhasil menangkap satu pelaku wanita berinisial PAN.
Pelaku PAN diamankan lantaran aksinya melakukan investasi bodong.
“Kami berhasil mengamankan seorang pelaku. Ia diduga terlibat dalam investasi ilegal yang merugikan warga,” ucap Kompol Joko.
Polisi sendiri belum mau lebih detail menceritakan perihal kasus tersebut. Alasannya, pelaku baru saja diamankan oleh polisi hari ini. (*)


