Resahkan Warga, Ular Piton Sepanjang 3 Meter di Aceh Besar Ditangkap

oleh -187.759 views

Jantho I Realitas – Petugas pemadam kebakaran Pos Peukan Bada yang berada di bawah Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Besar, menangkap seekor ular piton. 

Ular piton sepanjang 3 meter itu ditangkap di kandang ayam milik Ansari di Desa Batee Linteung, Kecamatan Simpang Tiga, Aceh Besar, Kamis (7/10/2021).

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD Aceh Besar, Farhan AP melalui Personel Pusdalops, Maswani, menyampaikan, Kamis (7/10/2021). 

Maswani menceritakan awalnya petugas pemadam BPBD Pos Peukan Bada menerima aduan dari petugas lepas piket M Razzi Furqan tentang seekor ular piton berada di kandang ayam milik warga.

BACA JUGA :  Mawardi Didampingi Kuasa Hukum Datangi Kantor Satpol PP/WH Aceh Timur Pertanyakan Dilepas Nursalamah Yang Diduga Berzina Dengan Kepala Dusun

Saat itu, pemilik rumah Ansari melihat seekor ular piton sedang berada di kandang saat ia memberi makan ayam dan ular itu sudah memangsa dua ayam miliknya. 

Ansari pun menghubungi petugas pemadam BPBD Aceh Besar untuk memberitahukan hal ini.

Kemudian tujuh petugas pemadam Pos Peukan Bada, Aceh Besar dipimpin Hendri Gunawan menuju ke lokasi. 

BACA JUGA :  Mawardi Didampingi Kuasa Hukum Datangi Kantor Satpol PP/WH Aceh Timur Pertanyakan Dilepas Nursalamah Yang Diduga Berzina Dengan Kepala Dusun

Menurut Maswani, Hendri merupakan petugas yang sudah beberapa kali mengevakuasi saat bertugas di Pos Lhoong ketika itu bersama rekannya petugas Damkar Pos Lhoong, Haris Kibo. 

Dalam penanganan kali ini, Hendri dibantu seorang petugas lain menggunakan stick ular dan tak butuh waktu lama untuk menangkap ular piton ini.  

“Kini ular piton yang diperkirakan sepanjang tiga meter itu dilepaskan kembali ke alam habitatnya,” kata Maswani. (*)

Source: Trb