Polisi Amankan Rapper Grup Neo Indra Derryanto Positif Pakai Ganja

oleh -132.759 views
Rapper Grup Neo

Jakarta I Realitas – Rapper grup Neo yang berinisial ID atau Indra Derryanto (Derry) mengaku telah menggunakan ganja sejak dirinya duduk di bangku SMP. Namun, intensitas pemakaian tidak terlalu sering.

“Saya menggunakannya sejak SMP, tapi tidak terlalu rutin,” kata Derry di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (6/8/2021).

Tak hanya menggunakan, Derry juga ternyata turut memperjualbelikan narkotika jenis ganja tersebut sejak beberapa waktu lalu karena alasan ekonomi.

BACA JUGA :  LSM KANA Minta APH Periksa Anggaran Jasa Keamanan Disdikbud Aceh Timur Senilai Rp2,1 Miliar

“Baru-baru ini saja, sejak pandemi Covid-19,” lanjutnya.

Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah menjelaskan ID alias Derry bersama dengan dua rekannya yang lain berinisial RS dan HB telah menjalani tes urine usai dilakukan penangkapan.

“Ketiganya sudah dilakukan tes urine dengan hasil positif (ganja),” ujar KombesPol Azis dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (6/8/2021).

Dalam hal ini, polisi menyita puluhan gram ganja sebagai barang bukti dari ketiga orang tersangka.

BACA JUGA :  Usai dilantik Kapolda Aceh Kunker Perdana ke Aceh Timur, Terlihat Sangat Akrab dengan Wakil Bupati Aceh Timur

“Sementara untuk rangkaian tiga pengungkapan ini total barang bukti yang diamankan sebanyak 59,8 gram ganja,” terang Kapolres.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 114 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, Pasal 111 ayat 1 dan Pasal 132 UU Nomor 35 tahun 2009. Dengan ancaman hukumannya minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun. (*)