Tanjung Enim I Realitas – Petugas dinas perhubungan (Dishub) Tanjung Enim tidak punya pos jaga di terminal Bantingan Tanjung Enim Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim Provinsi Sumsel.
Terminal Tanjung Enim merupakan pusat kendaraan di setiap kota, sehingga kendaraan sebelem berangkat ketujuan masuk terminal terlebih dahulu untuk diatur ketertiban kendaraan baik itu kendaraan angkutan penumpang, maupun kendaraan angkutan barang.
Setelah awak Media Realitas mengawal pelaksanaan perbaikan Terminal Bantingan Tanjung Enim, Jum’at (28/5/2021) sekaligus pembuatan kios pedagang buah yang dibangun oleh PT. Bukit Asam Tbk sebanyak 40 buah yang diperuntukkan buat pedagang buah setelah lapak buah mereka di Pasar Bantingan yang dibuat secara swadaya oleh para pedagang buah itu sendiri.
Kemudian lalu dibongkar oleh tim penertiban bersama pihak PT. Bukit Asam Tbk, akan tetapi sungguh miris sekali, karena Terminal Bantingan Tanjung Enim, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim belum mempunyai kantor/pos tempat petugas Dishub tersendiri.
Saat di mintai keterangan media ini kepada Ka. UPTD. Perhubungan Tanjung Enim, Adil Makmur, menyampaikan bahwa untuk mengatur ketertibaban kendaraan didalam terminal, baik kendaraan penumpang umum maupun kebdaraan angkutan barang adalah wewenang Dinas Perhubungan juga kendaraan yang parkir ujarnya.
Dilokasi terminal Tanjung Enim untuk pengaturan kendaraan adalah petugas Dishub yang selalu stanby, akan tetapi kantor jaga ditertiminal sudah tidak ada lagi, akibat penggusuran ruko ditertimal pada bulan Desember 2020 dan sampai ini belum dibangun kembali, ujar Adil Makmur.
Sebelum penggusuran ruko yang ada diterminal, pos untuk petugas sudah ada, setelah terjadi penggusuran pos petugas ikut digusur dan sampai sekarang belum juga di bangun.
Harapan saya kepada pemerintah atau pihak PT. Bukit Asam, mohon pos petugas dishub di terminal segera dibangun kembali, Tutup Adil Makmur. (M Umar)




