Foto: Kapolda Aceh Musnahkan 141 kg Narkotika Jenis Sabu

oleh -329.759 views
Pemusnahan narkoba di Polda Aceh. Foto/mediarealitas.com

Banda Aceh I Realitas – Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Wahyu Widada, M. Phil, menyatakan, Selasa (15/12/2020) sejak Januari sampai Desember 2020, Polisi Aceh telah menangani 1.025 kasus narkoba dengan 2.144 tersangka. Dari 2.144 tersangka yang ditangkap, 62 orang di antaranya wanita, sisanya 2.082 pria.

Wahyu Widada menjelaskan, dari 1.025 kasus narkoba yang ditangani, polisi berhasil menyita 469,5 kilogram sabu, 138,345 butir ekstasi, 1,579 kilogram ganja kering serta memusnahkan 83,3 hektar ladang ganja.

“Angka-angka di atas baru yang dilakukan Polda Aceh, belum lagi yang dilakukan BNN maupun dari Tim Mabes dari pusat,” sebutnya.

Foto : Para tersangka dihadirkan dalam pemusnahan narkoba

Menurut Kapolda, besarnya jumlah narkoba yang terungkap, membuktikan masih banyak pelaku kejahatan dan bandar narkoba yang menjadikan generasi penerus Aceh sebagai target pasar mereka. “Saya apresiasi tim yang mampu mengungkap kejahatan ini,” ujar Kapolda Aceh.

Pemusnahan ekstasi di Polda Aceh. Foto /mediarealitas.com

Kapolda juga meminta peran ulama juga tokoh masyarakat di Aceh, untuk terus mengampanyekan perlawanan terhadap narkoba. (Rahmad Wahyudi)