Polda Metro Jaya Dan BNN Gerebek 42 Kg Sabu Di Lubuk Pakam

oleh -246.759 views

Jakarta I Realitas – Polda Metro Jaya dan BNN Gerebek 42 Kg Sabu di Lubuk Pakam.

Satgas Narkoba Polda Metro Jaya bersama dengan BNN menggerebek sebuah rumah di Jalan Galang Lingkungan IV, Kelurahan Cemara, Kecamatan Lubuk pakam, Deliserdang, pada Jumat (25/09/2020).

Di tempat tersebut, petugas mengamankan tiga orang tersangka dan barang bukti sabu seberat 42 kg.

BACA JUGA :  Ketua DPRK Aceh Timur : Desak Regulasi serta Keterlibatan BPMA dan Kementerian ESDM

Ketiga orang yang diamankan yakni ZU (33), BO (31), dan ZUL (35). Ketiganya merupakan warga Jalan Galang, Kelurahan Cemara, Lubuk pakam, Minggu (27/09/2020).

Selain itu, Petugas mengamankan mobil Calya warna hitam yang diduga dibawa seorang warga Tanjungbalai, sebelumnya bertamu ke rumah yang digerebek.

BACA JUGA :  Pengeboran Minyak Ilegal Marak di Aceh Timur LSM KANA: Siapa yang Melegalkan

Kapolresta Deliserdang (Kombes. Pol. Yemi Mandagi) saat dikonfirmasi terkait penggerebekan rumah tersebut, namun demikian, Ia enggan menjelaskan perihal penggerebekan karena merupakan kewenangan BNN dan Polda Metro Jaya.

“Dari Satgas BNN dan Polda Metro Jaya. Untuk rinciannya, ditanya ke sana saja,” tutupnya. (Polda Metro Jaya)