Medan I Realitas – LSM CIFOR Pantau Terkait Klaim Lahan PT. Pelabuhan Indonesia I (Persero) .
LSM CIFOR jauh hari sebelumnya sudah mendukung rencana Perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT. Pelabuhan Indonesia I (Persero) mengembangkan pelabuhan di wilayah Perawang pada Kamis, (18/06/2020).
Dalam hal ini Tim Investigasi dan Monitoring LSM CIFOR sedang melakukan pemantauan dan cek kebenaran informasi terkait rombongan Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Siak, yang diwakili oleh Awaludin, Asisten I Sekda Kabupaten Siak – Drs L. Budhi Yuwono. Msi, Kabag Pertahanan Sekda Siak – Aditya Chitra Smara, Camat Tualang – Zalik Efendi, Kades Pinang Sebatang Timur – Heri Suparjan dan ahli waris masyarakat yang bersengketa Husnul khatimah.
Ketua Umum LSM CIFOR ketika dikonfirmasi kru mediarealitas.com melalui Sekjennya – Ismail Alex, MI Perangin-angin mengatakan, kita mendapat informasi rombongan tersebut dihadang diluar gedung oleh Fadilah yang mengaku sebagai bagian hukum Pelindo 1 dan Manajer Teknik Iswan Ansukarto di Kantor Pelindo 1 Desa Pinang Sebatang Timur, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Riau.
“LSM CIFOR kurang tertarik menyikapi informasi adanya perdebatan sengit antara Fadila dan rombongan tersebut, namun harus focus memantau kinerja pejabat dan instansi-instansi terkait dalam menyikapi persoalan lahan yang diklaim masyarakat dan katanya berhimpitan dengan lahan Pelindo I”, Ucapnya.
“Lahan seluas lebih kurang 7 hektar dengan pengukuran berdasarkan Kordinat karena data dan sertifikat dari Pelindo I ini ada di Kanwil BPN, perlu diketahui bahwa PT. Pelindo menguasai lahan ini sudah ada sertifikatnya dan tinggal perlu kita mengetahui apakah sertifikat ini ada beririsan dengan masyarakat atau tidak”, Jelasnya.
Tim Investigasi dan Monitoring LSM CIFOR akan mengirim surat kepada pihak Direksi PT. Pelabuhan Indonesia I (Persero) untuk mengetahui secara rinci terkait persoalan lahan tersebut dengan masyarakat setempat.
Pada intinya LSM CIFOR mendukung DPRD Kabupaten Siak, Pemerintah Daerah Kabupaten Siak, PT. Pelindo I dan instansi -instansi terkait lainnya untuk mencari solusi titik tengah serta PT. Pelindo I dapat menjalin kerjasama dengan kehidupan masyarakat disana untuk menghindari gejolak.
Ketika awak Media mempertanyakan akar persoalannya dan apa yang sudah dilaporkan ?.
“Mohon maaf tidak bisa dipublikasikan karena LSM CIFOR hanya saran dan kritik, mengenai surat pengaduan itu hak wewenang instansi terkait tersebut untuk menyikapinya”, Lanjutnya.
“Seingat saya di tahun 2019 Tim Investigasi dan Monitoring LSM CIFOR mendapat informasi dari Pemerintah Daerah Kabupaten Siak yang disambut baik rencana pengembangan di wilayah Perawang, dimana pengembangan pelabuhan Pekanbaru yang tertuang dalam Perda Nomor 10 Tahun 2018, menyebutkan bahwa pelabuhan Pekanbaru dan pelabuhan Perawang berstatus sebagai pelabuhan pengumpul”, tutup Alex saat bertemu dengan grup wartawan Jeli, Inisiatif, Toleran, Ukur (JITU) Belawan saat bertemu di Gedung Graha Pelindo I Jalan Lingkar Pelabuhan No. I Belawan. (Win).


