Madan I Realitas – Pemilik Mobil Honda CRV Efendi mengatakan kepada media Kamis, (19/03/2020) ini bahwa dirinya mengalami perampasan sebuah Mobil Honda CRV miliknya yang di duga dilakukan pihak Lesing Mitra Phinastika Muskltika Finance (MPM) dalam perjalanan pulang dari Medan ke Langsa pada tanggal, 11 Maret 2020 tepatnya di Jalan Kapten Sumarsono (Depan Pintu Tol) Helvetia, Medan.

Kronologis kejadiannya pas di depan pintu tol dirinya dihadang oleh beberapa dengan menunjukkan surat tagihan tunggakan mobil dari leasing MPM selama dua bulan kepada korban, dikarena surat tersebut tidak memiki kop surat dan stempel pihaknya menolak untuk diserahkan mobil tersebut
Bahkan orang yang di tugaskan oleh MPM tanpa ada surat tugas dari lesing, maka pihaknya menolak bahkan sempat adu mulut, akhirnya mereka mengajak korban agar sama sama ke kantor leasing, namun ternyata bukan ke kantor lesing melainkan dibawa ke sebuah kantor organisasi yang terletak di Helvetia, sesampai disana dirinya di sedorkan sebuat surat tanpa ada kop surat dan stempel untuk di tanda tangani agar mobil tersebut tidak di ditarek, korban pun ikut menandatanganinya sesuai dengan permintaan mereka
Tak sampai di situ laki laki tersebut meminta kunci mobil dengan alasan mau menggesek nomor mesin supaya mereka nanti bisa menunjukan kepada leasing bahwa mereka sudah bekerja, tanpa rasa curiga korban menyerahkan kunci, tiba tiba mobil tersebut di bawa lari
Atas kejadian tersebut pihaknya membuat laporan ke polsek setempat, namun pihak polsek tidak menerima laporan karena kami tidak cukup alat bukti seperti BPKB dan surat lainnya, korban hanya bisa menunjukkan STNK
Dengan penuh kebingungan korban mencari sendiri mobil tersebut, bahkan telah melaporkan kasus tersebut kepada pihak leasing yang bahwa mobil miliknya telah dirampas
Dan pada tanggal, 16 Maret 2020, korban telah melaporkan kasus tersebut ke Polda Sumatra Utara atas kasus tindak pidana perampasan satu unit Mobil Honda CRV dengan nomor : STTLP/515/III/2020/SUMUT/SPKT”II”
Dirinya berharap kasusbtersebut mendapatkan atensi dari Bapak Kapolda Sumatra Utara agar dapat menindak lanjuti kasus yang menimpa dirinya, agar masyarakat aceh lainnya tidak menjadi korban kebrutalan preman
Atas kejadian tersebut Efendi Penduduk Dusun Imum Abu, Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa, mengalami kerugian puluhan juta rupiah”ujarnya. (Nas/Yudi)


